Tegakan Prokes Covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Tindak 10 Pelanggar

Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:14:49 WIB Cetak

BAGANBATU --- Setiap hari, jajaran Koramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil bersama dengan tim dari Polsek dan Satpol PP kecamatan Bagan Sinembah secara rutin melaksanakan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Kali ini dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs, yang dipimpin oleh Serda J Gultom melaksanakan penegakkan prokes di tiga titik yang menjadi pusat keramaian.

" Untuk hari ini kegiatan dilaksanakan di Mall Suzuya dan jalan Sudirman Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah, " ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa, Sabtu (5/12).

Kendati demikian, lanjut Danramil lagi masih juga ditemukan warga masyarakat yang tidak tertib Prokes,  khususnya saat berada di luar rumah. 

" Setiap hari kita lakukan, dan setiap hari pula kita temukan yang tidak tertib. Untuk hari ini kita berikan sanksi kepada 10 orang yang melanggar prokes itu, " terang Mendrofa 

Dalam kesempatan itu Danramil meminta kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah virus korona. 

" Selalu mencuci tangan,  menjaga jarak dan jika beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker.  Semua ini demi kesehatan diri kita sendiri dan orang lain, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ