BAGANBATU --- Setiap hari, jajaran Koramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil bersama dengan tim dari Polsek dan Satpol PP kecamatan Bagan Sinembah secara rutin melaksanakan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs, yang dipimpin oleh Peltu S Fuad melaksanakan penegakkan prokes di tiga titik yang menjadi pusat keramaian.
" Untuk hari ini kegiatan dilaksanakan di Mall Suzuya, Pajak Lama Bagan Batu Kota dan Indomaret Bagan Batu Kota, " ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa, Ahad (29/11).
Kendati demikian, lanjut Danramil lagi masih juga ditemukan warga masyarakat yang tidak tertib Prokes, khususnya saat berada di luar rumah.
" Setiap hari kita lakukan, dan setiap hari pula kita temukan yang tidak tertib. Untuk hari ini kita berikan sanksi kepada 10 orang yang melanggar prokes itu, " terang Mendrofa
Dalam kesempatan itu Danramil meminta kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah virus korona.
" Selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan jika beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker. Semua ini demi kesehatan diri kita sendiri dan orang lain, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)