71 Hari Ops Yustisi, 2384 Pelanggar Ditindak

Rabu, 25 November 2020 - 20:15:19 WIB Cetak

SIMPANG KANAN --- Sepanjang 71 hari pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Simpang Kanan setidaknya telah memberikan tindakan tegas kepada sekitar 2.384 orang pelanggar. 

Kegiatan Operasi Yustisi yang didasari oleh Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub No 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin.  

Kegiatan tersebut dilaksanakan terus menerus selama 71 hari ini yang di mulai sejak tanggal 16 September 2020 hingga 25 November 2020,  dengan sasaran tempat tempat berkerumun, seperti di warung dan juga Masyarakat yang melintas Jl M Yazid Hamta Kep Bagan Nibung Kec Simpang Kanan tepatnya di depan Mako Polsek Simpang Kanan.   

" Kegiatan operasi yustisi ini di laksanakan oleh anggota SPK Polsek Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan, di dampingi oleh anggota TNI dan Anggota dari Kecamatan atau Kelurahan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan," ujar Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Angga Dewansyah STrK Msi, Rabu (25/11) malam. 

Dari kegiatan tersebut, lanjutnya lagi banyak terdapat masyarakat dan pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai remaja hingga orang dewasa.   

" Selanjutnya, masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan, akan di berikan sanksi oleh Personil Polsek Simpang Kanan dengan bentuk memberikan himbauan serta teguran, agar tidak kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan," terangnya kembali.

Menurut Kapolsek, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini adalah agar masyarakat Kecamatan Simpang Kanan khususnya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam aktivitas sehari-hari, dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19).   

" Kepada masyarakat harus sadar akan bahayanya virus Corona terhadap kesehatan kita, untuk itu kita mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, " ungkapnya lagi. 

Sementara itu, bagi para pelaku usaha Kapolsek juga meminta untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ