Operasi Penegakan Prokes, 25 Orang Diberi Disanksi Tegas

Selasa, 24 November 2020 - 13:33:10 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --- Untuk kesekian kalinya Babinsa Koramil 02/TP, Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Serda Humam Sumaris bersama dengan Polsek Tanah Putih dan Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kali ini kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (24/11) tersebut dengan menyasar para warga masyarakat pengendara sepeda motor yang melintas di jalan lintas Simpang Benar serta pelaku usaha di jalan lintas Simpang Benar, kecamatan Tanah Putih. 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto menyampaikan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

" Dimana, tujuan utama kita melaksanakan penertiban dan penegakan protokol kesehatan itu semata-mata agar daerah kita segera terbebas dari virus mematikan tersebut, " ujarnya. 

Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi pihaknya memberikan teguran lisan kepada para jemaat yang tidak tertib protokol kesehatan.

" Ada sekitar 25 orang yang kita berikan teguran secara tertulis karena tidak tertib Prokes saat berada diluar rumah, "terang Danramil kembali.

Dan oleh sebab itu dirinya kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.

" Biasakan untuk menerapkan protokol kesehatan,  mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah, " himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ