Babinsa Koramil 03/Bgs Tindak 10 Orang Pelanggar Prokes di Pos Perbatasan

Sabtu, 21 November 2020 - 12:23:58 WIB Cetak

BAGANBATU --- Babinsa Koramil 03/Bgs. Kodim 0321/Rohil bersama dengan tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di posko Perbatasan Riau-Sumut, kecamatan Bagan Sinembah.

Kendati setiap hari dilaksanakan operasi yustisi demi penegakan protokol kesehatan (prokes) covid -19, namun masih juga banyak ditemukan yang mengabaikan. 

Buktinya, dari pemeriksaan terhadap awak bus, penumpang serta supir truk dan mobil pribadi tim kembali berhasil menjaring sekitar 10 orang pelanggar.

" Padahal sudah setiap hari kita laksanakan, namun pada hari ini kita kembali memberikan sanksi sosial kepada sekitar 10 orang yang melanggar Prokes, " ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.

Dimana,  lanjut Danramil lagi kegiatan tersebut dilaksanakan diposko percepatan penanggulangan covid-19. " Ya kita kembali laksanakan penegakan disiplin Prokes di posko perbatasan," ungkapnya lagi. 

Hal ini menurut Danramil untuk mengantisipasi masuknya warga ke Rokan Hilir yang diindikasi telah terjangkit virus tersebut. 

" Kita harus menjaga kondisi semua warga kita agar terbebas dari ancaman virus korona," tegas Kapten Inf Y Mendrofa.

Dalam pada itu Danramil kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dimasa pandemi covid -19.

" Biasakan untuk mencuci tangan, jaga jarak dan yang paling penting lagi adalah selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Ini adalah salah satu usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19," himbau Danramil. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ