Tegakkan Prokes di Gereja, 10 Jemaat Diberi Diteguran

Ahad, 15 November 2020 - 11:00:40 WIB Cetak

BAGANBATU --- Dua orang Babinsa Koramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil yang dipimpin oleh Sertu Dedi Purnama bersama dengan Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kali ini kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad (15/11) tersebut dipusatkan di gereja Pentakosta Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

" Dimana, tujuan utama kita melaksanakan penertiban dan penegakan protokol kesehatan itu semata-mata agar daerah kita segera terbebas dari virus mematikan tersebut, " ujarnya. 

Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi pihaknya memberikan teguran lisan kepada para jemaat yang tidak tertib protokol kesehatan.

" Ada sekitar 10 orang yang kita berikan teguran, karena tidak tertib Prokes saat berada diluar rumah, "terang Danramil kembali.

Dan oleh sebab itu dirinya kembali menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.

" Biasakan untuk menerapkan protokol kesehatan,  mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ