Danramil 03/Bgs ,Langgar Prokes, 10 Orang Di Sanksi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 12:18:01 WIB Cetak

BAGANBATU --- Kendati setiap hari dilaksanakan operasi yustisi demi penegakan protokol kesehatan (prokes) covid -19, namun masih juga banyak ditemukan yang mengabaikan. 

Buktinya, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP pada saat melaksanakan kegiatan penegakan Prokes pada Kamis (29/10) kembali berhasil menjaring sekitar 10 orang pelanggar.

" Padahal sudah setiap hari kita laksanakan, namun pada hari ini kita kembali memberikan sanksi sosial kepada sekitar 10 orang yang melanggar Prokes, " ujar Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.

Dimana,  lanjut Danramil lagi kegiatan tersebut dilaksanakan didua titik lokasi yang berbeda. " Titik pertama kita pusatkan di Mall Suzuya dan titik selanjutnya di jalan Sudirman Bagan Batu Kota, " terang Mendrofa. 

Dalam pada itu Danramil kembali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dimasa pandemi covid -19.

" Biasakan untuk mencuci tangan, jaga jarak dan yang paling penting lagi adalah selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Ini adalah salah satu usaha kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19," himbau Danramil. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ