Babinsa Koramil 03/Bgs dan Tim Yustisi Tindak 10 Pelanggar Prokes

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:59:13 WIB Cetak

BAGANBATU --- Dua Babinsa Koramil 03/Bgs, Serda Abu Samma Hasibuan bersama dengan tim Yustisi kecamatan Bagan Sinembah, yakni Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dan dari kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (14/10) pagi itu tim Yustisi berhasil menjaring sekitar 10 orang warga yang tidak patuh dan tertib akan protokol kesehatan.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut.

" Ya setiap hari kita selalu melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di wilayah Koramil 03/Bgs. Namun demikian, kita tetap memberikan sanksi sosial terhadap 10 orang yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah," jelasnya.

Dan kali ini, lanjut Danramil lagi kegiatan dilakukan di tiga titik lokasi. " Kegiatan kita lakukan di Mall Suzuya Bagan Batu Kota,  jalan Sudirman Bagan Batu Kota dan Pajak Lama Bagan Batu Kota," terang Mendrofa. 

Dan bagi warga yang terjaring pada saat itu masih kata Danramil lagi pihaknya selain memberikan teguran sanksi sosial juga diberikan masker. "Setelah ditindak, baru kita berikan masker dan setelah itu baru bisa pulang, " ungkapnya. 

Dan dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes. 

" Tetap menjalankan Prokes, mulai dari mencuci tangan sampai menggunakan masker saat diluar rumah. Ini adalah salah sati upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," himbau Danramil. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ