Tim Satgas Covid-19 Dua Kecamatan Dampingi Pj Bupati Rohil Laksanakan Razia Yustisi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 13:08:21 WIB Cetak

Tim Satgas Covid-19 Dua Kecamatan Dampingi Pj Bupati Rohil Laksanakan Razia Yustisi 

BAGANBATU --- Danramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf Y Mendrofa bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) peecepatan penanggulangan Covid-19 dari dua kecamatan,  yakni kecamatan Bagan Sinembah dan Balai Jaya ikut mendampingi Pj Bupati Rokan Hilir, Rudyanto SH Msi dalam melaksanakan razia Yustisi.

Dimana, kegiatan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan pada Sabtu (10/10) pagi itu juga diikuti oleh Camat Bagan Sinembah,  Sakinah SSTP Msi,  camat Balai Jaya,  Samsuhir Spd,  Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik,  Satpol PP dan ormas.

Dan kegiatan itu tim menyasar Pajak Lama Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah dan Pekan Sabtu Km 37, kelurahan Balai Jaya Kota, kecamatan Balai Jaya.

Dari serangkaian kegiatan itu, tim Yustisi didua kecamatan ini masih juga menemukan adanya warga masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker khususnya saat berada diluar rumah.

" Hari ini kita tim Satgas Covid-19 dua kecamatan ikut mendampingi Pj Bupati dalam melaksanakan kegiatan razia yustisi di Bagan Batu dan Balai Jaya, " kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP Msi melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.

Dimana, lanjut Danramil lagi dalam kegiatan itu tim dan Pj Bupati juga kembali mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes dalam kehidupan sehari-harinya.

" Selain kita berikan sanksi sosial, kita juga terua memberikan himbauan agar warga tetap patuh dan tertib dalam menerapkan prokes, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat berada diluar rumah," terang Mendrofa. 

Hal ini perlu dilakukan menurut Danramil adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid. " Untuk mencegah makanya dibutuhkan kerjasama antara aparat dan warga masyarakat," ungkap Kapten Inf Y Mendrofa lagi.  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ