SIMPANG KANAN --- Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona (covid-19), sekaligus menegakkan protokol kesehatan (Prokes), untuk itu tim gabungan terus melakukan penyisiran disejumlah daerah.
Dan kali ini bersama personil Polsek Simpang Kanan dan Karang Taruna, Babinsa Koramil 03/Bgs, Sertu Dedi Purnama melaksanakan kegiatan penegakan Prokes kepada warga masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Riau-Sumut.
" Bersama dengan anggota Polsek dan Karang Taruna kita melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Simpang Kanan," kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa kepada awak media, Kamis (8/10).
Dimana, lanjut Danramil lagi kegiatan razia Yustisi ini dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di ruas jalan M Yazid Hamta kepenghuluan Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan.
" Dari kegiatan itu, kita masih menemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Dan oleh sebab itu, kepada para pelanggar kita berikan sanksi sosial, " terang Kapten Inf Y Mendrofa.
Dalam kesempatan itu Danramil juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M. " Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak," himbau Mendrofa. (min)