BALAIJAYA --- Lima orang Babinsa Koramil 03/Bgs, Kodim 0321/Rohil bergabung dengan tim yustisi melakukan penertiban dan penegakkan Protokol kesehatan (Prokes) kecamatan Balai Jaya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (25/9) dengan kekuatan 18 orang ini dipimpin langsung oleh Camat Balai Jaya, Samsuhir Spd serta Pelda S Manurung ini langsung menyisir di sekitaran jalan lintas Riau-Sumut Km 37 kecamatan Balai Jaya.
" Dimana, kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan covid -19 di kecamatan Balai Jaya khususnya dan wilayah Koramil 03/Bgs umumnya, " jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.
Dan dari kegiatan itu, lanjut Danramil lagi tim Yustisi kecamatan Balai Jaya menindak tegas kepada sekitar 17 orang warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
" Dari dua titik lokasi, yakni Pekan Jumat Kencana dan BRI Km 37 akhirnya ada sekitar 17 orang warga yang kita berikan sanksi berupa penegakan disiplin dan teguran lisan," terang Mendrofa kembali.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini menurut Danramil terus dilakukan sscara rutin diseluruh wilayah teritorial Koramil 03/Bgs guna pencegahan penyebaran virus corona.
" Kita tidak akan berhenti melakukan penertiban protokol kesehatan ini hingga benar-benar virus corona ini hilang. Oleh karena itu, diharapkan warga agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya, mulai cuci tangan sampai menggunakan masker saat diluar rumah," tegas Kapten Inf Y Mendrofa. (Ndri)