Tegas Tidak Patuhi Himbauan Camat Perintah Tutup Paksa Pakter Tuak

Jumat, 01 Mei 2020 - 19:12:32 WIB Cetak

BASIRA-Benar-benar tegas tidak pandang bulu tidak patuhi Himbauan Pemerintah, Camat Bagan Sinembah Raya bersama Danpos koramil 03/Bgs tutup paksa Pakter Tuak milik Simbolon warga kepenghuluan Bagan Sinembah Timur dan sudah sangat meresahkan masyarakat, berkumpul dan mabuk sampai larut malam.Jumat (01/05).

Sesuai laporan yang diterima Camat Bagan Sinembah Raya, Drs.HM.Yusuf,M.Si dari Datin Penghulu Bagan Sinembah Timur Irwana bahwa warung tempat minum tuak milik Simbolon sudah sangat meresahkan warga sekitaranya dan sudah 2 kali mendapat surat teguran dari Kepenghuluan tetapi tetap tidak digubrisnya dan bahkan merasa tidak bersalah.

"Menerima laporan tersebut saya langsung turun kelokasi tersebut bersama kasubag kepegawaian Halman,S.Ap dan Danpos Koramil 03/Bgs,Pelda Sarwoko dan perintahkan untuk menutup warung tempat jualan tuak tersebut," tegas camat

Disampaikan Camat Basira jelas keberadaan warung minum tuak tersebut sudah tidak mengindahkan himbauan Bupati Rokan Hilir, tidak boleh mengelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian terlebih berjualan minuman yang memabukan disaat wabah pandemi virus corona dan apalagi disaat bulan suci ramadhan.

"Itu namanya kurang ajar disaat masyarakat sedang prihatin mau beribadah berjamaah dimasjid dihimbau saat ini ditiadakan dulu sementara waktu saat wabah pandemi virus corona dia (Simbolon,red) pula setiap hari membuat keramaian sampai meresahkan warga lainya,maka saya printahkan warung tersebut ditutup," Kesal Camat atas tindakan pemilik warung yang terkesan tidak bersalah.

"Kalau memang itu mata pencarianya silakan dia berjualan tetapi dibungkus jangan menyediakan tempat," Kata camat kembali.

Disampaikan dengan keras oleh Camat Basira dihadapan Pemilik warung tuak tersebut," jika tetap bandel berjualan tuak dan menyediakan tempat sehinga berkumpul orang ramai selama bulan ramadhan ini atau sampai virus corona ini hilang pasti akan saya tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku karena semua ini demi masyarakat banyak,"pungkas Camat.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ