Naharuddin kebingungan

Naharuddin Kebingungan Dan Enggan Menanda-Tangani Surat Sporadik Yang Di Ajukan Warganya.

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:25:42 WIB Cetak

Naharuddin Kades Selayar Kec.Selayar Kab.Lingga.

Naharuddin Kebingungan Dan Enggan Menanda-Tangani Surat Sporadik Yang Di Ajukan Warganya.


       Momenriau Lingga. "Ada tiga nama yang mengajukan surat Sporadik untuk ditanda-tangani Naharuddin selaku Kades Selayar Kec.Selayar Kab.Lingga atas lokasi tanah yang belum jelas sejarah atau riwayat kepemilikkannya atau belum pernah digarap alias kemungkinan tanah negara";demikian informasi kami terima pada hari Kamis (19/03-2020) dari warga yang enggan ditulis jati-dirinya disebuah  Losmen "Penuba Inn". terletak pada Jl.Merdeka Penuba.
       Dikonfirmasi beberapa Jam kemudian tentang imformasi tersebut, kepada Naharuddin selaku Kepala Desa (Kades-red) Selayar, beliau menjelaskan ;"memang benar ada tiga surat yang diajukan warga kepada saya untuk minta ditanda-tangani, namun sampai saat ini, saya belum merespon hal tersebut".
       Ketika ditanya tentang atas nama siapa saja surat tanah dimaksud, Naharuddin dengan tersenyum menjawab sangat diplomatis ;"kalau itu, saya mohon maaf, karena surat tersebut belum saya tanda-tangani, tak etis rasanya bila saya paparkan".
       Ditanya tentang ketiga nama yang mengajukan surat tersebut apakah warga Desa Selayar, Naharuddin menjelaskan ;"kalau hal itu, boleh iya atau boleh tidak, sebab orang yang datang kepada saya, bukan orang yang namanya tertulis pada surat sporadik tersebut". 
       Tanpa ditanya oleh awak media, selaku Kades Selayar, Naharuddin mengatakan ;"saya jadi sedikit bingung, yang datang dan selalu mendesak saya untuk menanda tangani surat Sporadik tersebut adalah oknum-oknum yang cukup bapak kenal, mereka saya tahu bukanlah warga Desa Selayar yang saya pimpin".
       Dirangkum dari berbagai sumber yang layak kami percaya, surat Sporadik kepemilikkan tanah tersebut apabila sudah ditanda-tangani Kepala Desa Selayar, maka teridikasi akan diperjual belikan kepada pihak investor (Bukan untuk digarap-red).
       Bila benar apa yang dipaparkan oleh Kades Selayar tersebut, agar Kades tidak berlarut-larut kebingungan, sebaiknya pihak Babinkamtibmas segera mengambil langkah-langkah persuasif dengan memberikan soslusi sepanjang tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ