Masyarakat Bagan Sinembah Dukung Pengesahan RUU TNI

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:19:49 WIB Cetak

BAGANBATU -- Warga masyarakat kecamatan Bagan Sinembah melalui perhimpunan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Kab Rohil yang meliputi Pemuda Pancasila (PP), Karang Taruna, Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) kompak mendukung pengesahan RUU TNI.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan pembagian takjil secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di ruas jalan lintas Riau-Sumut, kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (26/3/2025) sore kemarin.

Aksi Ramadhan Berbagi yang berlangsung sore hari tersebut, membuat warga merasa kaget sekaligus senang karena sejumlah organisasi masyarakat tersebut.

Pasalnya, dalam pembagian itu juga dibentangkan spanduk dukungan sebagai momentum untuk menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional pasca disahkannya RUU TNI.

Pembagian takjil ini lakukan juga sebagai bentuk kepedulian  saat momen Bulan Suci Ramadhan, yang diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Ormas menyampaikan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Terkait perpanjangan usia pensiun, peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta penempatan prajurit aktif di Kementerian dan lembaga negara itu sudah hal yang wajar karena TNI mempunyai kewajiban menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap bahwa sudah seharusnya TNI masuk ke Kementerian-Kementerian yang tugasnya mengantisipasi segala sesuatu yang dapat mengganggu kedaulatan, keutuhan negara Republik Indonesia.

Dirinya juga berpesan untuk masyarakat untuk agar selalu berpikir positif tentang apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

“Meskipun TNI selalu diejek akan tapi TNI tetap mencintai rakyatnya, bagi yang ingin menyampaikan pendapat, kritik, saran, boleh, tetapi jangan anarkis,”tambahnya.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ