(Momenriau.com Rokan Hilir). Proyek Peningkatan Jalan Poros Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilr (Rohil), baru saja beberapa bulan selesai di kerjakan, kini kondisinya sudah rusak, masyarakat meminta kepada pihak konsultan CV. Nanda Nur Riana selaku pemenang tender pengawasan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 harus turut bertanggung jawab.
"Konsultan pengawas jangan menganggap sepele dengan kerusakan jalan Poros Pekaitan ini, mereka harus ikut bertanggung jawab", demikian kata Heriandi Bustam pada hari Kamis (23/01-2025).
Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir, Heriandi Bustam menjelaskan bahwa tidak sedikit uang negara untuk kegiatan pengawasan proyek peningkatan jalan Poros pekaitan ini.
"Anggaran konsultan pengawasan dengan besaran yang fantastis yaitu sebesar 400 juta lebih, semestinya bisa menghasilkan kerja yang bagus, namun sangat disayangkan mutu dari pekerjaan peningkatan jalan Poros Pekaitan tersebut tidak sebagus yang diharapkan msyarakat", cetus Heriandi Bustam.
Berkaitan dengan kerusakan jalan Poros Pekaitan itu, pihaknya (Heriandi Bustam-red) menghimbau kepada BPKP untuk segera turun melakukan pemeriksaan terhadap mutu dan kualitas pekerjaannya, karena diduga jalan itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga cepat sekali mengalami kerusakan.(***).