CARETAKER BPC HIPMI ROHIL BUKA PENDAFTARAN CALON KETUA UMUM* *INI TAHAPAN DAN PERSYARATANNYA*

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:54:22 WIB Cetak

Tim Caretaker Badan Pengurus Cabang Kabupaten Rokan Hilir ( BPC ) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) membuka Tahapan Calon Ketua Umum BPC Hipmi Rokan Hilir Periode 2024 – 2027 
“Kita mulai Penjaringan Calon Ketua Umum, kita buka seleluasa mungkin bagi seluruh anggota Hipmi yang ingin mencalonkan, tentunya harus mengikuti Tahapan Tahapan yang sudah ditentukan” Ungkap Yudhi Kurniawan Ketua Caretaker

Adapaun Tahapan dan Persyaratan Pendaftaran sebagai berikut:   
*Tahapan Pelaksanaan Muscablub*
1.    Sosialisasi     ( 7 s/d 8 Desember )

2.    Pengambilan & Pengembalian Formulir Calon Ketua Umum     ( 09 s/d 11 Desember )

3.    Verifikasi Berkas Calon Ketua Umum     ( 12 Desember )

4.    Pengumuman Calon Ketua Umum & Pengambilan No Urut     ( 13 Desember )

5.    Registrasi & Pengesahan Peserta Musyawarah Cabang    ( 14 Desember )

6.    Masa Kampanye     ( 15 s/d 17 Desember )

7.    Debat Kandidat    ( 18 Desember )

8.    Masa Tenang     ( 19 Desember )

9.    Pelaksanaan Musyawarah Cabang     ( 22 Desember )

*Catatan : Tahapan dibuat jika Calon Ketua Umum yang mendaftar lebih dari 1 Orang. Jika Hanya 1 Orang Jadwal Bisa Berubah mengikuti Agenda BPD Riau.

+Persyaratan Pendaftaran Caketum:*
1.    Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum secara tertulis kepada Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Cabang sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari sebelum tanggal pelaksanaan Musyawarah Cabang dan ditembuskan kepada anggota HIPMI setempat yang telah menjadi anggota lebih dari 6 (enam) bulan.
2.    Rekomendasi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) anggota biasa yang terdaftar di BPC setempat, dengan ketentuan rekomendasi anggota hanya untuk 1 (satu) orang kandidat.
3.    Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha.
4.    Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat pelantikan. 
5.    Dokumen Pokok-pokok Pikiran Pengembangan Organisasi
Surat Pernyataan bermaterai : 
1.    Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 
2.    Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI. 
3.    Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. 
4.    Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.
5.    Bersedia bertempat tinggal dimana BPC berkedudukan.


*Lampiran:* 
1.    Kartu Tanda Penduduk
2.    Kartu Tanda Anggota
3.    Surat Keputusan Pengurus
4.    Sertifikat Diklatcab
6. Membayar Biaya Pendaftaran Rp. 50.000.000 
•    Pengambilan Formulir ( Rp. 25.000.000 ) 
•    Pengembalian Formulir ( Rp. 25.000.000 ) 
Kontak Person: 0812-7074-4467
Sekretariat: Hotel Kusuma Bagansiapiapi Rokan Hilir




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ