Ujung Tanjung - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH menurunkan Tim Sat Reskrim Polres Rohil dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan galian C ilegal masif di wilayah Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang disinyalir pembiaran dari pihak Polres Rokan Hilir.
Penyampaian ini disampaikan langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo SH yang menjelaskan terkait pemberitaan yang beredar adanya pembiaran praktik galian C diduga ilegal di Kecamatan Tanah Putih hal ini sudah kroscek kelapangan oleh Tim Sat Reskrim Polres Rohil.
Upaya responsif tersebut dilakukan Bapak Kapolres Rohil untuk melakukan investigasi ke Lokasi, "Tim Sat Reskrim saat ini sudah keokasi. penambangan galian c tersebut dan hasil dilapangan tidak ditemukan pelaku usaha yang diarea lokasi." Kata Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo SH, Senin 30 September 2024.
Terkait disampaikan adanya soal setoran- setoran dalam pemberitaan tersebut, Bapak Kapolres Rohil meminta untuk tidak menciptakan asumsi asumsi negatif ke ruang publik, jika dirinya sedang dalam keadaan sibuk yang memungkinkan untuk tidak berkesempatan untuk di hubungi kawan - kawan wartawan," Jelasnya Plh Kasi Humas
Sebagaimana diketahui bahwa bapak Kapolres Rohil masih baru bertugas di Rohil, Beliau belum banyak mengenali situasi di Rohil, namun dengan mengemban tugas sebagai ketua pengamanan Pilkada 2024, sehingga beliau lebih fokus dan disibukkan pada kegiatan melaksanakan operasi mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024.
Intinya Bapak Kapolres akan menindak tegas dan tidak ada pembiaran terhadap pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa memiliki izin diwilayah Kabupaten Rokan Hilir. tutupnya.