HUT RI Ke 79.

Wakajati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., Pimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke.79 Tahun 2024.

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:56:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Kepri). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sufari, S.H., M.Hum., menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, pada hari Sabtu (17/08-2024).

Pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 ini,
Wakajati Kepri Sufari, S.H., M.Hum., membacakan amanah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat, untuk saling bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama. 
    Semangat yang muncul dalam tema besar tersebut, menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia.
    Peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini, terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini, Upacara dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. 
    Ibu Kota Nusantara (IKN-red) menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia dan kesehatan. Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan. 
    Selain itu, momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini juga, berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden RI. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
    Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi, terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
    Pada kesempatan ini, Jaksa Agung RI ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024  telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang.
    Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini, terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.
    Potensi-potensi masalah, mulai dari Black Campaign, Money Politic, hingga tindak pidana pemilihan, harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat serta mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh Stakeholders terkait.
    Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini. Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. 
    Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, saya ingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang "Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung & Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Serta Walikota & Wakil Walikota Tahun 2024.
    Ingat!!! kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa Harga Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir.
    Selain pilkada serentak, tahun ini Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum. Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
    Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri. 
    Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. 
    Kita harus menyadari bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan, kita akan memikul tanggung jawab yang besar untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional, terlebih ditengah upaya pemerintah dalam menyambut ibu kota yang baru yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN-red).
    Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak agar kita, Insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama, koordinasi, kolaborasi dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait. Saya yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas kita guna mendukung pembangunan nasional. Sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik, saya berpesan agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan. Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan makmur.
    Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 ini diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.

 

Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
               Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ