Terindikasi Salah Input Data Suara, Timses Minta PPK Hitung Ulang, Koramil 0321-06/TM Rohil Tetap Siaga Kawal Pleno

Jumat, 23 Februari 2024 - 23:40:20 WIB Cetak

TANJUNG MEDAN --  Proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai sejauh ini masih terus berlangsung.

 

Dan bahkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi terjadinya perselisihan dari para tim pemenangan dan partai politik peserta pemilu, Koramil 0321-06/TM Rohil bergabung bersama aparat kepolisian tetap bersinergi melakukan pengawalan.

 

Dan dalam pleno yang dilaksanakan pada Jumat (23/2/2024) sempat terjadi perdebatan atau protes dari salah seorang tim pemenangan salah satu Calon Legislatif DPR RI dan meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Medan untuk melakukan hitung ulang.

 

Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 06/TM, Kapten Inf Ujang Z membenarkan adanya kekisruhan tersebut.

" Terindikasi adanya salah input data suara salah satu paslon DPR RI masuk ke paslon lain satu partainya, sehingga Tim Pemenangan meminta PPK Kecamatan Tanjung Medan di hitung ulang," ujar Danramil.

Dimana, lanjutnya lagi data yang diduga salah input tersebut berasal dari 2 TPS yang ada di Kepenghuluan Meranti Darusalam.

" Lokasi TPS yang terindikasi salah input data itu berasal dari Kepenghuluan Meranti Darusalam," terangnya kembali.

Perselisihan dan protes tersebut pun langsung ditengahi oleh aparat TNI dan Polri serta Panwascam Tanjung Medan.

 

" Alhamdulillah semuanya sekarang terkendali, dan masih menunggu waktu proses yang akan dilakukan," tegas Kapten Inf Ujang Z. 

 

Dan seperti diketahui, bahwa berdasarkan undang-undang pemilu, disebutkan, bahwa kesalahan input data itu adalah merupakan kelalaian.

Dan kendati penentuan hasil suara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuannya sesuai hasil rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat bawah sampai pusat.

 

Dan oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak Bawaslu untuk dapat memberikan tindakan terhadap permasalah di PPK Tanjung Medan tersebut.(min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ