Gandeng IWO-UPT 1 Disdukcapil Rokan Hilir Sambangi SMA Negeri Bagan Sinembah

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:01:08 WIB Cetak

BAGANSINEMBAH- Berikan pelayanan prima UPT wilayah 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir, untuk empat (4) Kecamatan gandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) gelar percepatan rekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Bagan Sinembah.Rabu (07/01/2024)

Kegiatan yang mengusung tema "UPT 1 Disdukcapil Goes To School serta Jemput Bola" bertujuan memberikan edukasi dan pelayanan Rekam KTP-el  untuk pelajar yang telah berusia 16 tahun sampai 17 tahun yang belum pernah melakukan perekaman, serta pembuatan Indetitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah 1(Satu) untuk empat (4) Kecamatan Darsono Subekti,S.Ap,M.SI saat pelaksanaan perekaman di SMA Negeri 1 Bagan Sinembah mengatakan melalui Jebol Belacan Sedap (Jemput Bola Beri Pelayanan Cepat Semua Dokumen Adminitrasi) Disdukcapil terus memberikan pelayan Prima untuk semua warga Rokan Hilir.

"Melalui program Jebol (jemput bola) Belacan Sedap (Beri Pelayanan cepat semua dokumen administrasi kependudukan) memberikan pelayanan maksimal untuk warga Kabupaten Rokan Hilir memudahkan melakukan perekaman terkhusus untuk adek-adek pelajar yang notabennya pemula,"terangnya

Ianya juga percaya dengan hadirnya UPT 1 meliputi Wilayah 4 kecamatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat berdampak positif terhadap masyarakat Rokan Hilir.

"Mungkin selama ini dalam pengurusan KTP-el dan dokumen lainya,terkendala waktu yaitu jarak tempuh yang cukup jauh ke ibukota Kabupaten Bagan Siapi-api tapi sekarang dengan hadirnya UPT 1 semua bisa menjadi lebih cepat dan gampang karena jarak tempuh menjadi dekat,"terangnya.

Darsono juga menerangkan Program ini sebagai wujud komitmen Bupati Kabupaten Rokan, Afrizal Sintong,S,AP,M.Si melalui Kadisdukcapil dan UPT 1 Wilayah 4 Kecamatan dalam meningkatan pelayanan untuk masyarakat.

Disebutkan Darsono,"UPT 1  Disdukcapil untuk Wilayah empat (4) Kecamatan siap kolaborasi semua pihak guna memudahkan masyarakat dapat mengurus adminitrasi kependudukan.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ