Hari Anti Korupsi Dunia.

Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023.

Senin, 11 Desember 2023 - 13:17:00 WIB Cetak

  (Momenriau.com Kepri). Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 09 Desember, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Upacara yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, diikuti para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kasubag, Kasubsi, Kaur serta seluruh Pegawai dan Honorer Kejati Kepri, pada hari Senin (11/12-2023).

Inspektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., membacakan sambutan Jaksa Agung RI bahwa Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia. 
    Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh penjuru Negeri demi kemajuan pembangunan di Negeri ini.
    Sebagai pengingat, bahwa tepat pada 20 (dua puluh) tahun lalu, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terang-terangan menyampaikan dihadapan 191 anggota Majelis Umum PBB bahwa praktik korupsi benar-benar melukai perasaan kaum miskin, serta korupsi telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap Negara. 
    Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp. 42.747 triliun¹ (empat puluh dua tujuh ratus empat puluh tujuh triliun).
    Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
    Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, harus mampu menangkap asa (harapan-red) masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. 
    Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
    Selain profesionalitas serta kapasitas diri, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara.
    Saya tegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara sistemik, holistik, dan integratif sangat diperlukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang mana kolaborasi, sinergi dan keterpaduan antara proses pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan, tidak saling meniadakan dan saling melengkapi. 
    Oleh karena itu, agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif dengan aparat penegak hukum, karena pada akhirnya ikhtiar yang dilaksanakan oleh seluruh elemen aparat penegak hukum adalah untuk bersama-sama maju membangun bangsa, tanpa korupsi.
    Ingat bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum. 
    Dengan demikian penting bagi kita untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah kita ucapkan untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pada gilirannya akan menciptakan citra diri positif yang diharapkan akan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat, sekaligus menjadi ancaman dan mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang ingin melakukan praktik korupsi.
    Semoga situasi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan.
    Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 berjalan tertib, aman dan lancar.


Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
               Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ