Koramil 02/TP dan Polri Amankan Unras Poktan

Jumat, 03 November 2023 - 12:25:44 WIB Cetak

PUJUD -- Dua orang personil Koramil 02/TP yang dipimpin oleh Serda Irfan Sipahutar bersama dengan tim dari Polres Rohil dan petugas keamanan dari PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) melaksanakan kegiatan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras).

Dimana, aksi ini dilakukan oleh sekitar 90 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti Terhadap PT Karya Abadi Sama Sejati (PT.KASS) Kepenghuluan Pujud Kecamatan, Kamis (2/11/2023).

Dalam aksi itu massa menyampaikan tuntutan bahwa Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti menyampaikan Pernyataan Kepada PT KASS di Dusun Sosopan Kepenghuluan Pujud Kecamatan Pujud menuntut Plasma 20% di dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan Plasma 20% diluar Hak Guna Usaha (HGU).

Tuntunan ini menurut para demonstran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Bidang Pertanian Pasal 12 yang berbunyi:

(l), Perusahaan Perkenunan Yang Mendapat Penzinan Berusaha Untuk Budi Daya Yang Selurah Atau Sebagian Lahan Nya Berasal Dari:

a. Area Pengunaan Lain Yang Berada Di Luar HGU Dan Atau,

b. Area Yang Berasal Dari Pelepasan Kawasan Hutan, Wajib Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, Seluas 20% ( Dua Puluh Persen) Dani Luas Lahan Tersebut :

(2), Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Sebagai Mana Maksud Pada Ayat (1) Di Laksanakan Paling Lambat 3 (Tiga) Tahun Sejak Lahan Untuk Usaha Perkebunan Di Berikan HGU.

(3), Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Bidang Pertanian Pasal 14 Yang Berbunyi sebagai berikut:

a. Fasilitasi Pembangunan Kebun Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 12 diberikan kepada masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelembagaan kebun Berbasis Komoditas Perkebunan

(II) Meminta Penjelasan Surat Pernyataan Plasma Yang Di Keluarkan Oleh Pt Karya Abadi Sama Sejati Kebun Pujud Tanggal 10 September 1997.

(III) Kami Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti meminta dimediasikan / di Pertemukan Dengan PT Karya Abadi Sama Sejati, di Pemerintahan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Adapun hal ini tidak di tanggapi, maka kami Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti akan melakukan orasi yang lebih besar lagi untuk ini kami memberikan waktu sejak diberikan kepada PT Karya Abadi Sama Sejati dari Tanggal 2 November 2023 selambat-lambatnya 1 minggu.

Setelah dilakukan mediasi akhirnya disampaikan hasil sebagai berikut:

1.  Humas PT Karya Abadi Sama Sejati (PT.KASS), Asri, bahwa akan menanggapi Surat Tuntutan Aksi Dari Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti sesuai dengan tempo yang diberikan yaitu selama 7 hari.

2. Penyampaian ketua Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti bpk Sugianto agar Tuntutan ini segera di tanggapi Karna kami sudah lelah, kami butuh kepastian,karna Plasma itu sudah ada tetapi kami tidak Menerimanya.

3. Penyampaian Humas PT Karya Abadi Sama Sejati (PT KASS) juga menyampaikan kalau kita bercerita dengan Plasma ada hal yang perlu kita bicarakan, mana bukti Plasma yang di berikan, bahwa kami pekerja dan akan kita sampaikan dengan Owner.

4. Penyampaian Ketua Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti, bahwa kami minta agar masalah ini diselesaikan dengan pihak kecamatan, karena masalah ini sudah berlarut-larut dan tidak ada penyelesaian.

Sementara itu Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika SH MH agar dilakukan koordinasi dengan Pihak Upika dalam hal ini Camat Pujud, agar diundang semua pihak untuk melakukan pertemuan terkait pembahasan Plasma 20 % karena Kelompok tani akan merasa benar dan perusahaan juga merasa benar maka tunjuk orang yang berkompeten dan membawa masalah ini ke Camat.

Sehingga tidak ada yang dirugikan karna kami hanya sebatas pengamanan, jangan sampai ada aksi anarkis dan saya minta kalau sudah ada kesepakatan terkait mediasi berikutnya dengan tenggang waktu 7 hari harus komitmen untuk semua pihak hak harus hadir.

6. Penyampaian ketua Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti Kita harus bekerjasama, kalau harus bermediasi kita mediasi,kami hanya minta penjelasan, disini dapat kita lihat bahwa jalan kami pun rusak dan tidak ada perbaikan dari pihak  PT KASS karena tidak ada kepedulian.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati menyampaikan, bahwa kegiatan  pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa oleh Kelompok Tani Sosopan Eka Sakti terhadap PT Karya Abadi Sama Sejati (PT KASS).

" Ya, Alhamdulillah semua aksi berjalan lancar tidak ada aksi anarkis. Dan sekarang semuanya sudah bubar sembari menunggu hasil seminggu kedepan," ujar Danramil. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ