Koramil 02/TP Hadiri Mediasi Bongkar Muat

Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:07:39 WIB Cetak

PUJUD -- Dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua pihak yang berseteru, personil Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil bersama dengan aparat Polsek Pujud ikut menghadiri kegiatan mediasi persoalan bongkar muat.

Dimana,  kegiatan mediasi yang dipusatkan di aula Polsek Pujud pada Selasa (1/8/2023) tersebut karena adanya perselisihan masalah bongkar muat antara PUK F.SPTI - SPSI pimpinan Sintong Sinaga dan PUK SPDRH Ram Budi Jaya PT GENK pimpinan Kurniawan Syahputra.

Dan mediasi terkait adanya rencana pengambil alihan giat Bongkar Muat di Ram Budi Jaya PT. GENK oleh PUK SPTI - SPSI pimpinan Sintong Sinaga itu juga dihadiri oleh Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika SH MH, Kasat Intelkam Polres Rohil AKP Zulhendra SH MH, Kabag HI Disnaker Kabupaten Rohil, Amri beserta rombongan, Sekretaris Camat Tanjung Medan, Roihan beserta rombongan, Penghulu Sei Meranti Santari R M Spd Mpd, Danramil 02/TP Kapten Cba (K) Karnilawati di wakili Danpos Tanjung Medan Peltu Andri Cahyono,  KTU Ram Budi Jaya PT GENK, Ardiansyah.

Wakil Ketua DPD SPDRH Kabupaten Rohil, Andreas Hutajulu SH MH beserta rombongan, Wakil Ketua DPC SPTI - SPSI Kabupaten Rohil, Risman Siregar beserta rombongan, Ketua PUK SPDRH Ram Budi Jaya PT. GENK  Kurniawan Syahputra beserta rombongan. Ketua PUK SPTI - SPSI, Sintong Sinaga beserta rombongan.

Dalam kegiatan itu Kapolsek Pujud mengatakan bahwa saat berkumpul ini untuk mencari solusi terkait  giat Bongkar Muat di Ram Budi Jaya PT GENK dan diharapkan didapat titik temu penyelesaian dan situasi aman dan Kondusif.

Sedangkan Kabag HI Disnaker Kabupaten Rohil, Amri mengatakan, bahwa sebelumnya Disnaker Rohil telah mengadakan mediasi di tingkat DPC di Kantor Disnaker Kabupaten Rohil tetapi pihak dari DPC SPTI - SPSI  Kabupaten Rohil tidak hadir sehiga tidak ditemukan solusi.

Disnaker Rohil juga sebelumnya telah mengeluarkan surat  Himbauan kepad Seluruh Serikat Pekerja /Serikat Buruh (SP/SB) l yang ada di Kabupaten Rohil, bahwa dalam setiap kegiatan Bongkar muat di Perusahaan serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) harus memiliki Kontrak Kerja Bersama (KKB) terlebih dahulu dan Disnaker Baru mencatatakan PUK nya.

Untuk Surat Himbauan yang telah dikeluarkan disnaker berlaku untuk semua Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB).

Sementara itu manajemen perusahaan PT. GENK telah berkomitmen bahwa perusahaan hanya akan mengeluarman satu KKB yaitu dengan PUK SPDR dan Perusahaan PT. GENK berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan jangan samapai ada penutupan operasional di Ram Budi Jaya. Dan dari perusahaan akan ikut apa saja solusi yang terbaik.

Sedangkan penyampaian dari Ketua PUK SPTI - SPSI, bahwa selama ini telah berjalan 8 tahun bahwa perusahaan telah bermitra dengan Ram Budi Jaya PT. GENK dan kenapa baru sekarang tidak bermitra kembali.

" Kami telah 3 kali mengajukan KKB kepada perusahaan namun perusahaan selalu menunggu kami bersabar, dan tiba - tiba Keluar KKB dengan PUK SPDRH," katanya.

Sedangkan Sekjen DPC SPDRH Rohil, Budi Siregar menyampaikan, bahwa saat ini mendampingi PUK SPDRH, pada dasarnya yang telah memiliki Pencatatan Disnaker dan KKB dari Perusahaan dan kami telah mengikuti aturan dari Pemerintah Kab. Rohil.

Dan penyampaian dari Kasi HI Disnaker Rohil, Haryadi bahwa berbicara aturan yang berlaku, Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) yang berhak bekerja di suatu perusahaan yaitu yang mempunyai KKB dengan Perusahaan.

" Disnaker tidak dapat menginterpensi Perusahaan untuk bermitra dengan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB)," ujarnya.

Sekretaris PUK SPTI - SPSI, Antonius Limbong mengatakan, bahwa sebelumnya yang telah bekerja sama dengan Ram Budi Jaya PT. GENK adalah PUK SPTI - SPSI, selama ini kami merasa bahwa merupakan PUK yang sah di Ram Budi Jaya.

" Kami telah 3 kali ke Perusahaan PT. GENK untuk membuat KKB tapi tidak di respon Perusahaan," katanya.

Ketua PUK SPDRH juga menyampaikan bahwa sebelumnya PUK SPTI - SPSI  tercatat bukan di Ram Budi Jaya tetapi di Dusun Tebing Tinggi 1, 2 dan 3, namun dari PUK SPDRH langsung tercatat di Ram Budi Jaya.

" Kami membuat KKB dengan Perusahaan PT. GENK bukan karena Interpensi tetapi karena saling membutuhkan," katanya.

Dandim 0321/Rohil. Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP yang dikonfirmasi melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati mengatakan, bahwa dari kegiatan itu tidak ditemukan adanya kesepakatan antara pihak PUK SPDRH Ram Budi Jaya Pimpinan Kurniawan Saputra dengan Pihak PUK SPTI - SPSI Pimpinan Sintong Sinaga terkait pelaksanaan Bongkar Muat Buah TBS di Ram Budi Jaya PT. GENK.

" Pelaksanaan mediasi Antara PUK F.SPTI - SPSI Pimpinan Sintong Sinaga dan PUK SPDRH Ram Budi Jaya PT. GENK pimpinan Kurniawan Syahputra terkait adanya rencana pengambil alihan giat Bongkar Muat di Ram Budi Jaya PT. GENK oleh PUK SPTI - SPSI pimpinan Sintong Sinaga," jelas Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ