HIMBAUAN LARANGAN KARHUTLA, RPK PT RUAS UTAMA JAYA SEBAR BROSUR

Jumat, 28 Juli 2023 - 13:43:15 WIB Cetak

HIMBAUAN LARANGAN KARHUTLA, RPK PT RUAS UTAMA JAYA SEBAR BROSUR

Rokan Hilir -Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Ruas Utama Jaya – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Dumai dan Rohil, Tim pencegahan kebakaran hutan dan lahan PT RUJ  terus melaksanakan kegiatan pencegahan dengan mengutamakan kegiatan preventif terhadap warga.

Kali ini, RPK PT RUJ memberikan himbauan terkait karhutla dengan membagikan brosur himbauan kepada warga di wilayah Dumai dan Rohil yang merupakan wilayah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan

Fire Prevention Officer Anggi Saputra membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim nya. Upaya pencegahan Karhutla terus kami lakukan. Dalam setiap kesempatan RPK PT RUJ senantiasa mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan. “Salah satunya dengan cara membagikan brosur, memberikan penyuluhan secara langsung dan melaksanakan patroli dialogis di areal pertanian dan perkebunan warga” jelas Anggi

Patih Martasena sebagai Komandan RPK PT. RUJ terus gencar mengajak warga agar sama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya Karhutla. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana dari membakar hutan atau lahan.

“Kita sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan, membagikan brosur kepada warga terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Patih

Sementara itu Pimpinan PT. RUJ melalui Humas Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan penyebaran brosur tentang Karhutla kepada warga yang adadi seputaran kawasan HTI PT RUJ

“Kita juga menyampaikan isi dari brosur yakni Larangan pembakaran lahan, Dampak pembakaran hutan yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internasional,” ungkap Zulkifli.

Dengan penyampaian brosur tentang larangan Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bbekerjasama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan “Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke RPK PT RUJ dan Satgas Karhutla agar segera ditindak lanjuti,” harap Anggi Saputra




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ