Wakili Danramil, Babinsa Koramil 02/TP Hadiri Sosialisasi Peraturan Keimigrasian

Jumat, 21 Juli 2023 - 11:32:37 WIB Cetak

RANTAU KOPAR -- Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati yang diwakili oleh Serma Tarmin ikut menghadiri undangan sosialisasi peraturan keimigrasian tingkat kecamatan Rantau Kopar.

Selain Danramil, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (21/7/2023) juga dihadiri oleh Camat Rantau Kopar, Kapolsek Rantau kopar diwakili Brigadir Andri,  Danramil 02/TP diwakili Serma Tarmin, Kepala Imigrasi Rokan Hilir, Agus Susdamajanto, Lurah dan Penghulu se-kecamatan Rantau Kopar serta tokoh masyarakat dan Ninik mamak kecamatan Rantau Kopar.

Kegiatan itu adalah untuk saling tukar menukar informasi dan pengumpulan data orang asing, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaaan, upaya pemecahan masalah, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Orang Asing.

" Sehingga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dengan permasalahan Orang Asing. Sinergitas dapat tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan Orang Asing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Danramil 02/TP, Kapten Cba (K) Karnilawati.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan perlu kerjasama, koordinasi, sinergitas mengenai peraturan keimigrasian sehubungan keberadaan pengawasan Orang Asing.

" Semoga kegiatan ini bukan hanya pembentukan formalitas saja tapi ada pelaksanaan kegiatan yang jelas, " terang Danramil kembali.

Danramil juga menyampaikan kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah khususnya wilayah teritorial, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

" Untuk itu, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Rokan Hilir sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Rokan Hilir merupakan hal penting, ” ujarnya.

Danramil menambahkan dalam pengawasan orang asing tersebut mari bersama-sama pahami bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab kita bersama, dan tanggungjawab semua unsur, tidak hanya ditumpukan kepada imigrasi.

" Dalam ketentuan undang – Undang keimigrasian Nomor 6 tahun 2011. Untuk itu penting bagi kita memantapkan sinergitas dan chemistry diantara kita, jadi tidak hanya Keimigrasian tetapi juga unsur-unsur terkait yang ada hubunganya dengan orang asing, yang tentu mempunyai pemahaman yang berbeda atas tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karenanya kita harus mantapkan pemahaman kita dalam memberikan kebijakan yang selektif terhadap masuknya orang asing dan keberadaannya di wilayah Indonesia, apalagi Imigrasi merupakan penjaga pintu gerbang negara, tentu tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi tanpa adanya sinergitas dengan pihak-pihak terkait, maka kita harus berkesinambungan melakukan rapat koordinasi Timpora, agar kita mempunyai suatu pemahaman yang sama. Bagaimana kita menyelesaikan, merumuskan, mengatasi persolan – persoalan, tidak hanya persoalan Imigrasi semata tapi juga persoalan bangsa, untuk itu marilah kita terus bersinergi, berkomunikasi dan bertukar informasi baik melalui jalur formal maupun informal demi kepentingan negara ini, " harap Kapten Cba (K) Karnilawati. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ