MERANTI - Menindaklanjuti Instruksi Kakanwil No. W4.UM.01.01-6720 tanggal 13 Desember 2021 perihal Penguatan Pengamanan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022, Kalapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar Amd.ip, SH.MH memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia serta penggeledahan di kamar hunian WBP.
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Selatpanjang pun langsung melakukan kegiatan razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 15 Desember 2022.
Razia dan penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala KPLP, Syofri Mulyadi beserta anggota Rupam yang bertugas.
Kalapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar Amd.ip, SH.MH melalui Kepala KPLP Syofri Mulyadi menyampaikan, pada kegiatan ini petugas tidak menemukan adanya narkoba ataupun handphone di kamar hunian WBP Lapas Selatpanjang.
"Tujuan dari razia ini, untuk mengantisipasi adanya kemungkinan potensi gangguan Kamtib dan juga merupakan salahsatu upaya untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan handphone di dalam Lapas," ujar Syofri.
Lebih lanjut Syofri menjelaskan, kegiatan razia dan penggeledahan ini dalam rangka menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif terkhusus untuk menghadapi perayaan Nataru, "pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar hingga selesai," pungkasnya.