Download our available apps

Pencuri dan Penadah Hasil Kejahatan Ditangkap Polisi

UJUNGTANJUNG --  Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan penadah hasil kejahatan berhasil diamankan oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Batu Hampar.

Kedua pelaku tersebut masing-masing, Rus alias Ilan (36) warga Kepenghuluan Bantaian, kecamatan Batu Hampar dan Hab (23) warga kepenghuluan Langgadai Hilir,  kecamatan Rimba Melintang. 

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan. Dan menurut Kasubag,  bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban, Muhammad Syafii warga jalan Abdullah kepenghuluan Bantaian kecamatan Batu Hampar.

Dijelaskan Juliandi, bahwa kejadian itu bermula pada 
Sabtu (17/7) sekira pukul 03.00 wib dini hari disaat korban  dan keluarga sedang tertidur lelap dirumahnya,  tiba-tiba ibu korban mendengar ada suara hempasan jendela yang tertutup.

Kemudian ibu korban mendatangi korban yang sedang tidur diruang belakang dengan tujuan untuk mengatakan ada mendengar suara hempasan jendela.

Lalu korban memeriksa jendela samping kanan bagian depan ruang tamu. Dimana pada saat itu korban melihat tali plastik untuk mengikat jendela dalam keadaan sudah terputus dan jendela dalam keadaan terbuka

Selanjutnya korban memeriksa barang barang yang ada dirumah dan diketahui adapun beberapa barang yang hilang diduga akibat di curi berupa satu buah dompet korban warna hitam dengan berisi uang tunai sejumblah Rp 2,6 juta dan satu unit HP Merk Vivo Y95 Nomor model 1807 telah hilang. 

Selanjutnya korban sekeluarga berusaha mencari namun tidak ditemukan. Atas Kejadian Tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 4,9 dan melaporkan ke Polsek Batu Hampar.

Berbekal laporan korban tersebut, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Batu Hampar langsung melakukan penyelidikan dilapangan. 

Dan dari penyelidikan itu, akhirnya didapatkan informasi bahwa aksi pencurian itu diduga telah dilakukan oleh pria bernama Rus alias Ilan yang kemudian pelaku berhasil diamankan.

Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan,  bahwa HP hasil curiannya itu telah dijual kepada seseorang bernama Hab. 

Setelah mendengar pengakuan tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya tim opsnal Reskrim Polsek Batu Hampar berhasil mengamankan pria bernama Hab yang diduga telah membeli HP hasil curian tersebut. 

" Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kejahatan telah diamankan di Polsek Batu Hampar guna menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatannya itu, " jelas Juliandi. (min)