MOMENRIAU (Rohil) - Menjelang perheletan Musyawarah Daerah Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau ke XII yang akan digelar 25 September mendatang, kader meminta pelaksanaan rangkaian Musda tidak ada yang mencidrai konstitusi.
Bukhori, salah satu kader HIPMI Riau mengatakan, semua kader menaruh harapan besar pelaksanaan Musda ke XII tidak ada kecurangan apa lagi sampai melanggar konstitusi organisasi.
"Steering Committee (SC) Musda XII HIPMI Riau, harus cermat dalam penjaringan Calon Ketua Umum HIPMI Riau . Misalnya terkait Calon Ketua Umum harus sudah memiliki masa keanggotaan minimal telah terdaftar selama 3 tahun yang dibuktikan dengan KTA," kata Bukhori, (Sabtu 28/8).
Sudah jelas, lanjut Bukhori dalam PO nomor 03/PO/HIPMI/II/2021 Bahwa Calon Ketua Umum wajib sudah memiliki KTA minimal 3 tahun.
"Jangan sampai SC meloloskan Calon Ketua Umum yang memiliki KTA baru 2 tahun. Jelas itu melanggar konstitusi organisasi," jelas Bukhori. Apalagi dengan kondisi di Karateker, maka semestinya semangat Musda kali ini adalah semangat benah-benah konstitusi.
Semua Kader HIPMI Riau, terang Bukhori mengharapkan Ketua Umum terpilih adalah sosok clear dan clean, tidak bermasalah secara konstitusi, harus clear dan clean dari masalah. Sehingga dengan begitu semangat untuk memperbaiki HIPMI Riau bisa tercapai.
"Kami harapkan Karateker bisa tegak lurus mempedomani Konstitusi dalam mengambil keputusan, itu harapan besar kami sebagai kader HIPMI Riau. Karena itulah sesungguhnya esensi dari kondisi HIPMI Riau di karateker hari ini." Imbuh Bukhari
Bukhari menambahkan bahwa ada informasi salah satu kandidat yang belum cukup umur tapi maju dalam kontestasi pertarungan pada musda kali ini. "Hal begini kan mesti di verifikasi secara jelas, sehingga dengan sendirinya akan mengalir kepercayaan dari semua pihak dalam hal ini keluarga besar HIPMI Riau."
"HIPMI ini organisasi pengkaderan pengusaha muda, bukan abal-abal. Tidak bisa datang-datang langsung mau jadi Ketua Umum. Tradisi kita, semua Ketua Umum sudah melewati proses organisasi dan aturannya jelas." Tutup Bukhori.
(Oky)