BAGANSIAPIAPI, RIAUTRANSNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pendataan dan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau, Sabtu (19/1/2019).
"Perekaman ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor 471.13/539/dukcapil tanggal 10 januari 2019, dan di Lapas Bagansiapiapi baru hari ini bisa kita laksanakan. Kegiatan ini merupakan gerakan nasional jemput bola serentak perekaman KTP elektronik di lapas dan rutan seluruh Indonesia yang dimulai tanggal 17-19 Januari 2019," kata Kadisdukcapil Rohil, Bassarudin.
Lanjutnya, selain gerakan jemput bola, kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan gerakan nasional Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA) khususnya untuk memenuhi kepemilikan KTP elektronik bagi warga binaan di lapas sekaligus mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam pemilihan presiden tahun 2019 nanti," jelasnya.
Proses perekaman E-KTP bagi warga binaan Lapas Bagansiapiapi tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Drs. Surya Arfan, pihak KPU Rohil, Ketua Bawaslu RohilSyahyuri serta Kalapas Bagansiapiapi Jufri Ja'bar.
Sekda Rohil Surya Arfan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman KTP elektronik tersebut menindak lanjuti surat edaran Kemendagri dalam memenuhi hak warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat termasuk para warga binaan dalam menghadapi Pilpres maupun Pileg.
"Untuk Rutan Bagansiapiapi dari 769 warga binaan hanya ada 18 orang yang belum memiliki KTP el, kami atas nama pemkab menyanpaikan terimakasih kepada Kepala Rutan Bagansiapiapi, Bawaslu dan pihak KPU yang turut hadir menyaksikan proses perekaman," kata Surya Arfan.
Ditempat yang sama, Karutan Bagansiapiapi Jufri Ja'far memberikan apresiasi serta sangat menyambut baik atas program jemput bola perekaman KTP elektronik yang di laksanakan Disdukcapil.
"Tentunya kita sangat apresiasi, warga binaan yang tadinya tidak memiliki hak suara dengan adanya perekaman ini maka mereka mendapatkan hak konstitusionalnya. Kita sama-sama mendukung, mudah-mudahan kegiatan ini terlaksana dengan baik, "ungkapnya. (RTNC/Ir)