Download our available apps

"Masukkan Buat Pihak Berkompeten Di Kabupaten Lingga".

"Masukkan Buat Pihak Berkompeten Di Kabupaten Lingga".


     (Momenriau.com Lingga). Seorang ibu rumah tangga, di salah satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Lingga, pada hari Senen (26/04-2021), membeli sejenis produk minuman dan atau makanan merk "ENERGEN", disalah sebuah kedai penjual barang makanan harian, namun karena sedikit agak telaten, si ibu memeriksa tanggal "Expired" dan atau "Kadaluarsa"nya. Pada kemasan dan atau bungkusan "ENERGEN" yang baru dibeli, terdapat tulisan berwarna hitam "Dec 2020" dan juga "May 2021".
     Pandemi Covid-19 yang populer saat ini, sudah menjadi rahasia umum menjadi salah satu penyebab lumpuhnya perekonomian masyarakat secara global termasuk juga di Kabupaten Lingga.
     Bila pertumbuhan ekonomi masyarakat lumpuh, secara otomatis berdampak kepada daya beli masyarakat kepada sesuatu barang kebutuhan di Swalayan atau ditoko atau diwarung langsam atau diwarung tradisonal juga akan menurun. Akibatnya, stok barang diSwalayan atau toko atau warung langsam atau warung tradisonal tersebut mungkin banyak yang belum terjual.
    Bila kondisi "stok barang yang banyak belum terjual" (khusus barang makanan-red), tentunya yang perlu diwaspadai adalah tenggang waktu "kadaluarsa" barang makanan tersebut atau juga disebut dengan kata "Expired".
    Demi untuk melindungi hak konsumen sekaligus menjaga pelaku usaha agar tidak terperangkap kepada sesuatu kondisi lalai yang dapat berujung keranah "perbuatan melanggar hukum", maka perlu mengantisipasinya, supaya "tidak" menjual barangan makanan yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya.
     Menurut pantauan awak media kami, khususnya di Kabupaten Lingga, salah satu dari sekian banyaknya produk yang hampir habis masa berlakunya, ditemukan sejenis sereal dengan campuran susu dengan merk "Energen", yang jelas tertera tulisan "May 2021" masih ada diperjual belikan, sementara, saat ini kita sudah berada pada watktu dipenghujung bulan "April 2021". Cuma tinggal beberapa hari kedepan, sudah masuk pada bulai Mei 2021.
     Kita khawatir sipenjual "terlupa" dengan tanggal "Expired" produk. Kita khawatir sikonsumen mengkonsumsi produk yang dibeli, tanpa memperhatikan tanggal "Expired" produk. Maka, untuk kewaspadaan dan untuk kebaikkan semua pihak, maka perlu suatu sikap kepedulian serta salaing mengingatkan.
     Sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya problem kesehatan, apa bila mengkonsumsi barang makanan yang sudah kadaluarsa (Expired-red) dan juga sekaligus menjaga hak konsumen dalam hal mendapatkan perlindungan dalam membeli sesuatu produk, maka sebaiknya pihak berkompeten jangan sampai "terlupa" mengawasi terkait dengan "Expired" atau "Kadaluarsa" sesuatu produk makanan yang dikonsumsi manusia khususnya.(edysam).