MERANTI. Saat ini Polres Meranti Lakukan Press Release Reskrim Polres Meranti terkait diamankan dugaan Pelaku tindak pidana Pencabulan anak dibawah umur atau Percobaan Penculikan Anak, Kamis, (16/01/2020).
Dalam Press Release tersebut, dipimpin oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti.
Dikatakan Kapolres, kita melakukan Press Release terkait Kasus dugaan Pencabulan anak dibawah umur dan isu yang boleh dikatakan nyata terkait adanya Penculikan anak.
"Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar yang ditangani langsung oleh tim dari Reskrim Polres Meranti. Diduga pelaku berinisial JT warga Selatpanjang," kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Selain itu, Kapolres juga Memaparkan kalau Penangkapan ini juga berdasarkan laporan masuk kepihaknya dan sudah ditangani dengan hasil yang kami paparan. Pelaku ini sudah mengakui kalau dirinya melakukan pencabulan sebanyak 16 kali dari Bulan Desember 2019 hingga masuk bulan Januari 2020, " terangnya.
Hingga berita ini terbikan, Press Release terkait Pengungkapan kasus dugaan Pencabulan dan atau Percobaan Penculikan terhadap anak masih berlangsung di ruang Aula Polres Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau (zikri)