Download our available apps

Mahasiswa Geruduk Kejati Riau, Desak Kejati Usut Tuntas Korupsi APBKep Balam Jaya Rohil Rp 631 Juta

PEKANBARU -* Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau digeruduk massa aksi, Jumat (02/10/2026). Sebanyak 80 orang yang tergabung dalam *Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau* menggelar aksi damai menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi di Kepenghuluan Balam Jaya, Balai Jaya, Rokan Hilir.

Aksi dipimpin Kordum  ADI SYAHPUTRA

Dalam surat tuntutannya, PW SEMMI Riau membongkar angka fantastis *Rp 631.234.025* pengeluaran kas APBKep Balam Jaya Tahun Anggaran 2023 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.

7 Tuntutan PW SEMMI Riau di Kejati Riau:

1.Mendesak Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBKep Balam Jaya TA 2023.

2. Mendesak Kejati Riau melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap dugaan pengeluaran kas sebesar *Rp 631.234.025* yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan audit Inspektorat Rohil.

3. Mendesak Kejati Riau memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan APBKep Balam Jaya TA 2023.

4. Mendesak Kejati Riau mengusut tuntas aliran dana pengelolaan APBKep Balam Jaya TA 2023 yang diduga telah digelapkan oleh oknum *Pj Penghulu 2023 di Kecamatan Balai Jaya.*

5. Meminta Kejati Riau untuk segera mendesak Kejari Rohil agar mempercepat gelar perkara terkait kasus tipikor di Kepenghuluan Balam Jaya.

6. Mendesak Kejati Riau menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengupayakan pemulihan kerugian negara.

7.  Menyoroti oknum PNS tersebut sudah tersandung kasus Tipikor dana desa dan merampas aset negara dengan membekingi mafia tanah yang berkedok kelompok tani dengan menyerobot lahan Negara yang sudah berjalan selama 1 tahun.

 "Ini bukan kasus kecil. Rp 631 Juta uang negara hilang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hasil audit Inspektorat Rohil sudah jelas. Kenapa mantan Pj Penghulu Balam Jaya masih bebas? Kami minta Kejati Riau jangan masuk angin," tegas Adi Syahputra, Kordum Aksi PW SEMMI Riau.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kejagung RI.

"Kami dari SEMMI Riau hari ini 80 orang. Jika dalam 7 hari tidak ada penetapan tersangka, kami akan datangkan 500 massa lagi," ADI SYAHPUTRA

Aksi di depan gerbang Kejati Riau, Jl. Sudirman Pekanbaru tersebut berjalan damai dan diterima perwakilan Kejati Riau.

Penulis: Redaksi tim.