Download our available apps

IMO Rohil Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBKep Balam Jaya Rp 631 Juta

BAGANSIAPIAPI- Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir (Rohil) minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghukuan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaporkan pada 10 Agustus 2026 lalu.

" Pihak kejati Riau diminta segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBKep Balam Jaya Tahun Anggaran 2023, " pinta Ketua IMO Rohil, Heriandi Bustam, SH di Bagansiapiapi, kamis (24/09/2026). 

Diungkapkan Heriandi Bustam,laporan dibuat pihaknya berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas Kepenghuluan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023.

" Uraian perkara berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohil, ditemukan adanya pengeluaran kas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 631.234.025,00 pada Kepenghuluan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023," ungkapnya. 

Ia mengharapkan kasus ini segera diungkap pihak kejaksaan soal sudah berjalan lama. 

" Sudah seharusnya pelaku di tersangkakan, karena kasus ini sudah berjalan lama, tidak ada itikad baik pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,' pintanya. 

Disampaikan, IMO Rohil sudah menemui pihak kejari rohil untuk menanyakan perkembangan laporan yang disampaikan ke pihak kejaksaan. 

“ Kita sudah menemui pihak kejari rohil, yaitu kasi intelijen, bapak Alfriwan Putra, SH, kita berharap kejari rohil membantu mengungkap kasus ini. Dikatakan kasi intelijen mau mengkonfirmasi dahulu kepada bidang pidsus,” pungkasnya. (red)