Download our available apps

Dulu Digeledah, Kini Berulang Kali Diperiksa, GEMARI JAKARTA: SF Hariyanto Kebal Hukum atau KPK RI Tidak Berani ?

JAKARTA – Penanganan perkara yang menyeret nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, kembali menuai sorotan. Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali memeriksa SF Hariyanto pasca penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya pada Desember 2025, namun hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukumnya. 

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., menilai rangkaian pemeriksaan yang terus berulang tanpa kepastian justru berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. 

"Publik tentu bertanya-tanya. Dulu rumah dinas dan rumah pribadi digeledah, sekarang pemeriksaan dilakukan berulang kali. Lalu sampai kapan ? SF Hariyanto kebal hukum atau KPK RI tidak berani ? Pertanyaan ini muncul karena hingga hari ini belum ada kepastian yang dapat dijelaskan kepada masyarakat," ujar Kori kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026). 

Menurut Kori, sejak awal GEMARI JAKARTA menjadi salah satu organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau. Jauh sebelum KPK RI melakukan penggeledahan, GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Bumi Lancang Kuning. 

Tak hanya sekali, aksi yang dilakukan GEMARI JAKARTA berlangsung dalam beberapa gelombang atau berjilid-jilid. Mulai dari menyuarakan dugaan korupsi yang menyeret nama SF Hariyanto, hingga terus mendesak KPK mengusut secara transparan setiap perkembangan perkara. 

Bahkan, ketika KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025, GEMARI JAKARTA menyebut langkah tersebut sebagai titik terang yang diharapkan mampu membuka tabir perkara secara menyeluruh. 

Namun, setelah penggeledahan dilakukan dan pemeriksaan terhadap SF Hariyanto terus berulang hingga pemeriksaan terbaru, KPK masih menyampaikan pendalaman terhadap asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan. Kondisi tersebut, menurut GEMARI JAKARTA, membuat publik mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikannya. 

"Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi kepastian hukum juga merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Jangan sampai publik terus disuguhi pemeriksaan yang berulang, sementara arah penanganan perkaranya tidak kunjung terlihat," tegas Kori. 

Ia menambahkan, KPK sebagai lembaga yang selama ini menjadi simbol pemberantasan korupsi harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui penanganan perkara yang konsisten, profesional, dan akuntabel. 

Lebih lanjut, Kori memastikan kritik yang disampaikan GEMARI JAKARTA tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Dalam waktu dekat, GEMARI JAKARTA akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid V di depan Gedung Merah Putih KPK RI sebagai bentuk komitmen mengawal penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat Riau. 

"Aksi Jilid V segera kami gelar. Kami ingin mengingatkan KPK bahwa masyarakat Riau masih menunggu kepastian hukum. Jangan sampai proses yang berlarut-larut justru menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum yang jelas," tegas Kori. 

Menurutnya, aksi tersebut bukan untuk mengintervensi independensi KPK, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat ditangani secara profesional. 

"Komitmen GEMARI JAKARTA tidak akan berhenti. Kami akan terus berdiri di garis depan mengawal penegakan hukum di Riau. Kepercayaan publik terhadap KPK harus dijaga dengan kerja nyata, transparansi, dan kepastian hukum, bukan dengan membiarkan perkara terus menggantung," tutup Kori. (AMA)