Download our available apps

Diduga Salah Gunakan Jabatan, Warga Minta Inspektorat Bongkar Pungutan Lurah Rimba Melintang
Ket. Poto Kantor Lurah Rimba Melintang

Rohil – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan sepihak di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan tajam publik. Apalagi setelah Lurah setempat, Khairul Mizan S.Pd, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi, membuat keberadaan program tersebut semakin memicu tanda tanya besar.

Berdasarkan laporan warga, lurah diduga memaksakan kewajiban setoran sebesar Rp200.000 setiap bulan melalui jajaran RT dan RW. Uang itu diklaim sebagai dana infak untuk menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim, namun dalam pelaksanaannya sama sekali tidak melalui musyawarah mufakat, tidak ada rapat pembahasan, dan yang paling krusial: peruntukan dana tidak jelas serta tidak tepat sasaran.

Karena sebagian besar warga menolak dan keberatan, beban setoran itu justru jatuh sepenuhnya di pundak para ketua RT/RW. “Kami terpaksa ambil dari potongan honor sebesar Rp100 ribu, ditambah Rp100 ribu lagi dari uang pribadi supaya tidak ditekan oleh staf kelurahan. Ini bukan program sosial, tapi paksaan yang membebani,” ungkap narasumber dengan nada kesal.

Ketika kebijakan itu dipertanyakan apakah sudah disepakati bersama atau hanya kehendak pribadi, pertanyaan tersebut justru diabaikan. Bahkan, bagi ketua RT/RW yang berani menolak atau mengkritik, hukumannya langsung dijatuhkan: diganti secara sepihak dengan alasan “permintaan masyarakat”, padahal masa berlaku Surat Keputusan (SK) jabatan mereka masih cukup lama.

“Jabatan itu untuk melayani, bukan untuk memeras atau memaksakan kehendak. Kalau bertanya tidak dijawab, kalau menolak langsung dicopot, di mana ruang demokrasi di tingkat kelurahan?” tegas warga.

Tim media telah mengonfirmasi permasalahan ini secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada Khairul Mizan pada Selasa, 30 Juni 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, ia memilih bungkam total dan tidak memberikan penjelasan apa pun.

Bungkamnya lurah inilah yang semakin memicu pertanyaan publik: jika program ini benar dan transparan, mengapa tak berani memberi jawaban?

 Warga pun meminta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Inspektorat Kabupaten, serta Camat Rimba Melintang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami tidak serta-merta menuduh, tapi kami butuh bukti nyata. Jika bersih, tunjukkan laporan penggunaan dananya. Jika terbukti ada penyimpangan, segera tindak tegas dan ganti dengan pemimpin yang benar-benar peduli melayani warga,” pungkas warga.