ROKAN HILIR, MOMENRIAU - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno mengukuhkan 107 orang Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP yang berasal dari 5 Kecamatan pemekaran di Rohil, Selasa (3/12/2019) di Gedung Serbaguna Jalan Utama Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.
"Alhamdulillah sore hari yang penuh dengan semangat penuh dan kegembiraan ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir dalam rangka pengukuhan 107 orang kepala sekolah SD, SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir," kata Bupati Rohil, H Suyatno pada saat mengawali sambutannya.
Lanjutnya, bapak ibu sekalian kemarin sekitar dua bulan lalu juga sudah dilantik dan orangnya, wajah ini juga enggak ada perubahan. Jumlah 107 orang yang terdiri dari lima Kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Medan, Pujud, Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya. Kenapa dikukuhkan lagi, karena ada pergeseran penetapan kode di wilayah kecamatan hasil pemekaran yang sudah mendapatkan nomor registrasi," ungkap Suyatno.
Suyatno pada kesempatan tersebut juga menyebutkan bahwa guru merupakan panutan, karena tanpa guru kita tidak akan bisa menjadi sukses dan terpelajar.
"Guru itu adalah panutan, tanpa guru kita tidak akan menjadi seperti saat ini, karena kepintaran gurulah mendidik kita makanya kita bisa menjadi manusia yang berguna dan berpengetahuan, jadi hargailah guru jangan dipandang sebelah mata," pinta Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Suyatno juga menyampaikan terkait perda zakat yang sudah disah kan DPRD, sehingga setiap ASN yang berada di Kabupaten Rohil sudah harus menerapkan perda zakat tersebut diseluruh OPD maupun Instansi pemerintah lainnya dengan menyisihkan 2,5% untuk kaum dhuafa.
"Alhamdulillah melalui Dinas Pendidikan Rohil dan para guru sudah menyisihkan untuk kaum dhuafa sebesar 2,5 % dari penghasilannya sehingga didapat zakat penghasilan dari para guru sebesar Rp. 387 juta per bulannya," terangnya.
Suyatno juga mengharapkan bahwa konsep penyaluran Zakat yang diperoleh dari ASN dibagikan Baznas Rohil disetiap Kecamatan agar kaum Dhuafa yang mendapatkan bantuan merata keseluruh Kecamatan yang ada.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, H Wan Rusli Syarif, S.Sos mengatakan bahwa pengukuhan 107 Kepala Sekolah tersebut berkaitan dengan terjadinya pergeseran kode wilayah, dimana 5 Kecamatan hasil pemekaran baru saja mendapatkan nomor registrasi kode wilayah.
"Selama ini, sekolah - sekolah di beberapa Kecamatan hasil pemekaran masih memakai kode wilayah dan kop surat Kecamatan Induk. Dengan dikeluarkannya nomor registrasi kode wilayah Kecamatan di 5 Kecamatan tersebut, pihak sekolah sudah bisa memakai kop surat dan kode wilayah masing-masing Kecamatan.," pinta Wan Rusli.
Hadir pada acara Kadis Pendidikan Wan Rusli Syarif, Asisten I Ferry H. Parya, Kepala BKSDM Roy Azlan, Kapolsek Bangko AKP Sasli, Sekretaris dan kabid dari masing-masing OPD, para Korwil dinas pendidikan dan para kepala sekolah yang dikukuhkan. (Irwan)