Rohil – Puluhan jenis rokok ilegal, baik kretek maupun filter putih, beredar bebas di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat penyimpanan adalah sebuah ruko di Desa Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.
Diduga kuat, gudang ini telah beroperasi hingga lama sampai terhitung tahunan memasarkan barang ilegal bermerek "Lukman" dan jenis lainnya tersebut mulai dari kawasan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih hingga ke pelosok pedesaan.
Hal ini disampaikan salah satu warga simpang benar inisial A kepada wartawan,Minggu 5 April 2026 mengatakan Sering melihat keluar masuk mobil dan along-along menjemput barang berbungkus karton.
Barang yang diduga rokok ilegal yang mereka bawa dari rumah bosnya berinisial yang beralamat digang besi Sidomulyo Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih itu sistem pemasarannya terlihat sembunyi-sembunyi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir dan Polres Rohil saat dihubungi melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang merajalela di wilayah tersebut.

