Rohil -- Marselinus Kuku Sipenjaga malam perumahan Bun Me He sekaligus penjaga Karoke See You Kota Bagansiapiapi mendapat hukuman pidana mati usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rohil yang Ketuai Hakim Ahmad Rizal, SH, MH, Nora,SH dan Rosiani Niti Pawitri SH.MH membacakan putusannya.
Keberanian Ketua Majelis Hakim Ahmad Rizal, SH, MH menjatuhkan vonis mati pun mendapat banyak apresiasi baik keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Rohil. Posisi jabatan Ahmad Rizal, SH, MH saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rohil, sejak Rabu (14/08/2024).
Profil & Karir Hakim Ahmad Rizal, SH,MH

Ahmad Rizal, SH,MH jabatan Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan golongan Madya Pratama / Pembina Tingka I (IV/b) dengan Pendidikan, S-1 Hukum Universitas Andalas dan S-2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sebelumnya, Karir Ahmad Rizal, SH,MH pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, lalu pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, sebelumnya jadi Wakil PN Meureudu ,Ahmad Rizal, SH, MH jadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Balai.
Selain itu, Pernah Jadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sorong, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Serui, Calon Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
Karir Hakim Nora

Nora SH merupakan Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan golongan Penata Muda (III/b) dan Pendidikan : S1 ILMU HUKUM - UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN dan penempatan pertama sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Karir Hakim Rosiani Niti Pawitri SH.MH

Sosok hakim Rosiani Niti Pawitri SH.MH dengan golongan Penata Muda (III/b) dan Pendidikan : S1 ILMU HUKUM - Universitas Sebelas Maret Surakarta, S-2 HUKUM BISNIS - Universitas Sebelas Maret baru hitungan bulan menjabat Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Rokan Hilir sebelumnya bertugas di PN Luwuk. (Dihimpun dari laman website PN Rohil).

