BAGANBATU --- Koramil 0321-03/Bgs Rohil kembali bersinergi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Rokan Hilir.
Kali ini adalah ditunjukkan dengan melaksanakan penertiban terhadap para pedagang Pajak Lama kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah khususnya yang berjualan diatas bahu jalan.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (22/8/2025) itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Suwandi Ssos, Camat Bagan Sinembah, Drs Ahmad Atin yang diwakili Sekcam, Zulfikar SAP, Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Khairul Anwar yang diwakili oleh Peltu Syahrial Fuad, Kapolsek Bagan Sinembah yang diwakili oleh Aiptu Sarmadan Siregar SH.
Selain itu juga hadir Lurah Bagan Batu Kota, Harry Kurniawan SSTr IP, Datuk Penghulu se-kecamatan Bagan Sinembah, Kepala UPT DLH, Salisul Mudikarom SAP serta Satpol PP kecamatan Bagan Sinembah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi SHub Int yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Khairul Anwar membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurut Danramil, bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketertiban baik para pengunjung maupun pengguna jalan.
" Kita sangat mendukung kegiatan penertiban ini. Sebab, dengan banyaknya pedagang yang berjualan dibadan jalan tentu akan membuat kemacetan dan juga sembrawut kota," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya lagi keberadaan Pajak Lama tersebut tepat berada di jalur lintas Sumatera.
" Dan sama-sama kita ketahui bahwa keberadaan Pajak Lama itu dijalur jalan lintas Sumatera. Jadi kalau sembrawut tentu akan membuat kondisi jalan terganggu," terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu Danramil juga menghimbau kepada seluruh pedagang agar dapat berjualan ditempat yang sudah disediakan. (min)