Rohil -- PJ Penghulu Pematang Sikek Tomi Jepisa mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dicuaca ekstrim yang kian panas ini.
Menurutnya, bahwa larangan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan bersama. “Efek dari kebakaran hutan itu sangat merugikan banyak orang. Ditambah lagi dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari segi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun ekonomi.

Untuk menghidari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, di wilayah Kepenghuluan Pematang Sikek. Kami dari Pihak Pemerintah Desa bersama Polri-TNI gencar melakukan sosialisasi dan pemasangan baliho larangan bakar lahan dan hutan.
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jika ada yang tetap melakukannya, maka akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum,” tegasnya, Jum'at (15/8/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan terutama mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi akibat karhutla. Mari kita jaga bersama lingkungan Desa Pematang Sikek agar tetap aman, sehat, dan lestari,” tutup Tomi Jepisa.