(Momenriau.com). Dikutip dari pemberitaan media gebraknusantara.id dengan judul "Ramp Door Pelabuhan Roro Jagoh Rusak Parah : Kelalaian Yang Mengancam Nyawa & Kritk Pedas LAMI Kepri" yang ditayangkan sejak hari Selasa (03/06-2025) munuliskan pada pembukaan berita dengan narasinya bahawa, "Kondisi ramp door Pelabuhan Roro Jagoh di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masih memprihatinkan hingga hari ini. Lubang besar di struktur jalur penyeberangan kapal roro itu mengancam keselamatan pengendara dan menurunkan kualitas pelayanan pelabuhan. Padahal, fasilitas ini menjadi penghubung vital untuk rute Kuala Tungkal, Batam, Tanjung Pinang, dan Penarik Lingga".

Dari sumber kami di Pemkab Lingga yang enggan dituliskan jati dirinya pada hari Rabu (04/06-2025) melalui sambungan WhatsApp, ketika ditanya terkait Ramp Door yang rusak itu, dengan singkat sumber menyebut antara lain, "Tahap perencanaan sudah selesai, tapi mengingat kondisi & efesiensi anggaran, serta dilihat di sirup dinas perhubungan, pelaksanaan fisiknya pengadaan langsung (Penunjukkan Langsung-red), diperkirakan pagu cukup besar, bisa mencapai sampai ratusan Juta Rupiah".
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendri Aprizal pada hari Rabu (04/06-2025), dengan singkat dan tegas mengatakan, "Lagi dalam proses pak, Insya Allah tak lama lagi akan dilakukan proses administrasi kepada mitra sebagai pelaksana perbaikkan dan mempersiapkan segala administrasi terkait hal tersebut".

Dengan kondisi Ramp Door yang rusak tersebut, maka sebagai masyarakat pengguna dan atau konsumen, wajar bila merasa khawatir dan mengkritisi. Sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Lingga tentunya juga bekerja sesuai dengan regulasi dan kewenangannya untuk melakukan perbaikkan. Maka, dalam kondisi yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jasa Ramp Door Roro dimaksud, perlu ada suatu kebijakkan dan perlakuan khusus. Siapa yang bisa dan mampu membuat kebijakkan tersebut, jawabannya cuma satu, yaitu M.Nizar S.Sos selaku Bupati Kabupaten Lingga.
Selaku Kepala Daerah, M.Nizar S.Sos, berkewajiban mengantisipasi dan melindungi masyarakatnya termasuk keselamatan jiwa masyarakat dari ancaman kecelakaan oleh kondisi Ramp Door dimaksud. Untuk itu, M.Nizar S.Sos harus segera meng-atensi kerusakkan Ramp Door Roro di Desa Jagoh secara serius.(Edysam).