(Momenriau.com Batam). Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dibawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas prilaku "Premanisme" yang terjadi dimana-mana. Namun, menurut informasi yang kami terima pada hari Jum'at (16/05/2025), beberapa bulan yang lalu, sekira diawal bulan Pebruari 2025, ada dugaan perampasan aset warga dan intimidasi terhadap wartawan di Batam, dilakukan oleh oknum tertentu, meskipun sudah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Sagulung sejak 03 Februari 2025, akan tetapi sampai saat ini, belum diketahui oleh sipelapor perkembangan terkait laporan tersebut.

selaku kuasa hukum dari Kantor Hukum Etos, secara tertulis yang kami terima lewat pesan WhatsApp Metio Sandi yang redaksinya sebagai berikut ;
1. "Sebagai kuasa hukum, tentu kami memperjuangkan keadilan klien, oleh karena itu, maka kami ambil langkah langkah hukum, karena kasus ini sudah cukup lama, kurang lebih 3 bulan 2 minggu, sampai hari ini, jangan kan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Surat pemberitahuan hasil penyidik ( Sp2hP), terahir kali di terima oleh klien kami pada 22 maret 2025", kata Mardun S.H,C,TL.
2. "Dari dasar itu, kami melihat proses hukum yang kami laporkan di Polsek Sagulung, tak berjalan, maka dari itu kami melaporkan pihak penyidik Polsek Sagulung ke Propam Polda Kepri dan sp2hp dari propam polda kepri sudah di kirim ke kami sesuai dengan nomor :B/SP2HP/13/V/HUK.6.6./2025/BIDPROPAM di tandatangi kabid propam polda kepri Kombes pol. Eddwi kurniyanto,S.H.,S.I.K.,M.H,", kata Mardun S.H,C,TL menambahkan.
3. "Semoga setelah kita laporkan di Propam, kasus yang menimpa klien kami, segera mendapatkan kepastian hukumnya, karena kami menduga bahwa prilaku oknum yang mengintimidasi klien kami, itu adalah terindikasi kuat sebagai aksi premanisme, yang mana saat ini jadi perhatian khusus dalam penanganannya, apalagi korbannya adalah seorang jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik yang di lindunggi UU Pres", Mardun S.H,C,TL. diakhir penjelasannya.(Edysam/Sumber:MetioSandi).