Download our available apps

Hari Ini Polsek Bagan Sinembah Musnahkan BB 400 gram Ganja Kering Milik Opung

BAGAN BATU - Hari ini Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik Pimpin pemusnahan Barang Bukti  400,33 Gram daun ganja kering yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Bagan Sinembah.Kamis (25/03)

Pantauan Awak media, Pemusnahan Barang Bukti yang langsung dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Erif Erlangga SH dan Koramil 03/Bagan Sinembah, Kepala Puskesmas Bagan Batu Dr Josafat Silalahi, serta Camat Bagan Sinembah dan Perwakilan Bantuan Hukum Deswan Siregar SH.

"Benar hari ini kita musnahkan barang bukti daun ganja kering dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polsek Bagan Sinembah dengan cara di bakar."Ucap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik kepada awak media.

Diterangkan Kapolsek Bagan Sinembah Barang Bukti (BB) tersebut hasil dari pengungkapan Kasus Narkoba Polsek Bagan Sinembah dengan Tersangka SAM alias Opung pada tanggal 21 Februari 2021 lalu di simpang Maholder Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.

"BB tersebut ditemukan oleh tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat melakukan Penggeledahan di rumah milik tersangka

yang tergantung di dalam panci dan terbungkus plastik Asoy warna putih dengan dilakban"Terangnya

Pada kesempatan itu, Kapolsek meminta agar seluruh elemen sama-sama mendukung dalam pemberantasan Narkoba," dengan saling mendukung, peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Bagan Sinembah ini dapat kita berantas,"ujarnya.

Kapolsek juga menekankan kepada seluruh Personil Polsek Bagan Sinembah agar tidak terlibat dalam narkoba," Personil jangan sampai ada yang terlibat," pungkasnya.(Ndri)