Download our available apps

Tiga Kasus Narkoba Sudah Tahap Dua Dan Nunggu Sidang.
Jaksa seta tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tiga Kasus Narkoba Sudah Tahap Dua Dan Nunggu Sidang.


     (Momenriau.com Lingga). Masih segar dalam ingatan kita, Satresnarkoba Polres Lingga mengungkap 3 kasus penyalahgunaan Narkotika sekaligus, pada medio Maret 2020 lalu.


     "Dari 3 (tiga) kasus penyalaggunaan narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Lingga ini, melibatkan 2 (dua) anggota Polres Lingga juga 1 (satu) mantan anggota Polri serta 2 (dua) masyarakat umum" ; ungkap AKP Hadi Sucipto pada hari Selasa (16/06-2020) di Mapolres Lingga.
     "Laporan Polisi nomor : LP-A/01/III/2020/Satresnarkoba/Res Lingga tanggal 26 Maret 2020 yang melibatkan 1 orang anggota Polri Bripka JAW sudah terlebih dahulu Tahap 2 dan direncanakan hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 akan dilaksanakan sidang" ;papar AKP Hadi Sucipto.
    "Sedangkan 2 (dua) Laporan Polisi lainnya pada hari ini Senin tanggal 15 Juni 2020 sudah dilaksanakan Tahap 2 yaitu pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa, dengan demikian 2 Laporan Polisi ini tinggal menunggu jadwal sidang"; tegas Kasatresnarkoba tersebut.
     AKBP Boy Herlambang, selaku Kapolres Lingga menyampaikan harapannya melalui Kasatresnarkoba Polres Lingga Akp Hadi Sucipto bahwa; "kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi kita semua, kedepannya, tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai apalagi pengedar, cukup 2 (dua) anggota ini saja".
Masih harapan Kapolres Lingga yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba AKP Hadi Sucipto ;"begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Lingga, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika, kami himbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba, karena narkoba adalah musuh masyarakat serta narkoba adalah salah satu penghancur generasi bangsa".(Sumber Polres Lingga/diedit oleh edysam).