(Momenriau.com Lingga). Informasi kami terima dari seseorang warga masyarakat Kabupaten Lingga berinsial "SO", pada hari Jum'at (30/08-2024) yang mana ada bangunan "Tambatan Perahu" di Dusun II Sereteh Desa Kelumu Kabupaten Lingga, dimana kondisinya sangat memprihatinkan.

"Tambatan perahu dengan material berupa kayu tersebut, sudah dipergunakan masyarakat Dusun II Desa Kelumu, yaitu sejak tahun 1998 dan wajar bila rasuk penyangga bangunan tambatan perahu itu sudah rusak berat", kata "SO" selaku narasumber.
Lebihlanjut "SO" menambahkan penjelasannya dengan mengatakan, "rasuk sebagai alas susunan papan lantai itu kan terbuat dari kayu, keadaannya sudah empuk sepanjang seratus lima puluh meter dari pangkal atau titik nol tambatan perahu".
"Bupati Lingga (M.Nizar S.Sos-red), beberapa waktu lalu pernah berjanji kepada masyarakat Dusun II Desa Sereteh, yang katenye tahun 2024 ini, akan diperbaiki, namun sampai hari ini, janji tersebut belum menampakkan tanda-tanda akan direalisasikan", tegas "SO" mengakhiri penjelasannya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Lingga Hendry Efrizal S.Sos, pada hari Sabtu (31/08-2024) melalui telephone selular, dengan jelas beliau berucap, "belum pak edy, sekarang pening juga kami, rasionalisasi anggaran, tahun ini dibuang 2 dermaga, tapi memang kewajiban OPD untuk merasionalisasi".
Bila benar Bupati Lingga M.Nizar S.Sos pernah berjanji kepada masyarakatnya, dalam hal ini warga Dusun II Sereteh Desa Kelumu, maka kepada "Bupati Lingga Muhammad Nizar S.Sos" oleh masyarakat Lingga, khususnya warga Dusun II Sereteh memberikan julukkan sebagai "Bupati Pembuat Janji Palsu".(Edysam).