Download our available apps

Komisaris PT SPRH Tiswarni Tanggapi Berita Miring: Tuduhan Penggelapan Fitnah, Pengangkatan Karyawan Ada Dasar

Rohil – Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Tiswarni, S.Pd memberikan tanggapan resmi terkait berita yang menyatakan kebijakan pengangkatan tiga karyawan baru tidak sesuai prosedur, serta tuduhan penggelapan uang terhadap salah satu karyawan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar fakta.

 Masa jabatan direksi PT SPRH berakhir secara resmi pada 21 Januari 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, Tiswarni mengambil alih komando sementara untuk menjaga keamanan aset daerah dan memastikan kelangsungan operasional perusahaan menunggu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

 "Saya tidak ingin karyawan seperti anak ayam kehilangan induk. Seluruh proses transisi kepemimpinan ini sudah saya laporkan kepada Sekretaris Daerah agar berjalan secara legal dan aman," ujarnya pada hari Kamis (22/1/2026).

 Sebelumnya, mantan karyawan PT SPRH Roby Roy, S.H menyampaikan kritik dimedia pada 21 Januari 2026 terkait pengangkatan kembali tiga orang karyawan yang sebelumnya diberhentikan bersama 42 rekan kerja lainnya dengan alasan efisiensi. Roby menilai kebijakan tersebut sarat kejanggalan dan mencederai rasa keadilan, terutama menyoroti kasus Revo – keponakan Tiswarni – yang diduga terlibat penggelapan uang sekitar Rp40 juta dan kini akan bekerja di kantor pusat.

 "Tidak semua karyawan yang dinonaktifkan bermasalah, namun hanya sebagian kecil yang direkrut ulang," ujar Roby, yang mengaku telah meminta kejelasan langsung. Menurutnya, Tiswarni menyatakan bahwa pengangkatan menjadi wewenang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang saat itu tidak berada di tempat.

 Menanggapi hal ini, Tiswarni menegaskan bahwa tuduhan penggelapan terhadap Revo adalah fitnah keji. "Uang yang disebutkan bukan penggelapan, melainkan piutang resmi senilai Rp18 juta yang tercatat di buku kas dan telah dicicil. Angka Rp40 juta yang beredar tidak sesuai fakta," jelasnya.

 

Ket.Poto : Laporan Hasil Audit Oprasional SPBU Batu 4 Milik PT. SPRH.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat mencatat adanya oknum di kalangan direksi yang memiliki hutang ratusan juta rupiah. "Tuduhan ini sengaja digulirkan untuk merusak citra saya sebagai komisaris," ujarnya.

 Soal rekrutmen ulang, Tiswarni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan evaluasi profesional dengan dasar penilaian jelas. "Karyawan yang dinonaktifkan sebelumnya karena tidak disiplin atau terlibat kampanye hitam. Langkah ini bertujuan memperbaiki kinerja perusahaan yang sempat terganggu akibat konflik internal kepengurusan lama. Pungkasnya.