Download our available apps

APBD Kabupaten Lingga, Dinikmati Oleh Konveksi Kota Bandung ?.

(Momenriau.com Lingga). "Permendagri No 77 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan ini juga dikuatkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri 050-5889 tentang verifikasi Validasi dan Inventaris Pemuktahiran Klasifikasi Kodesifikasi dan Nomenklatur Rencana Pembangunan Daerah. Ditambah dengan Peraturan Dalam Negeri No 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah hingga sejak Tahun 202, pengelolaan bantuan berupa pemberian pakaian seragam sekolah untuk siswa peserta didik baru SD maupun SMP dilaksanakan melalui pedoman sebagai aturan tersebut," kata Hari Firmansyah, hari Rabu (05/06-2024) yang kami kutip dari media *satukata.id* dengan judul * Disdikpora Lingga Klaim Pengelolaan Bosda Sesuai Ketentuan Dan Aturan Berlaku* ditayangkan pada tanggal 06 Juni lalu.

      Terlepas dari semua regulasi yang dipaparkan oleh Hari Firmansyah ST tersebut diatas dan dilain sudut pandang yang berdasarkan infirmasi yang diterima awak media bahwa Disdikpora Lingga mendatangkan pakaian seragam Sekolah Dasar (SD) dan pakaian seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Lingga dari luar daerah Kabupaten Lingga yaitu dari Kota Bandung (Konveksi).
    Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) yang mana sumber dananya dari keuangan daerah Kabupaten Lingga (APBD-RED), diantar ke Konveksi (Kota Bandung), artinya uang daerah Labupaten Lingga, diberikan kepada orang luar (Konveksi yang berada di Kota Bandung), sementara tukang jahit yang ada di Kabupaten Lingga, tidak dapat merasakan manfaat dari program BPSDA tersebut.
    Pelaksanaan penyaluran Program BOSDA Kabupaten Lingga, secara logikanya tidak lah dapat dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Lingga, khususnya bagi situkang jahit yang ada di swluruh daerah Kabupaten Lingga.
    Terlepas dari regulasi, apakah penerapan pelaksanaan Progaram BOSDA Kabupaten Lingga yang dilaksanakan oleh Disdikpora Lingga tahun anggaran beberapa tahun silam itu, sudah tepat dan bijaksana dan atau sudah berpihak kepada masyarakat Kabupaten Lingga, atau sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga ?.
    Biarkan masyarakatKabupaten Lingga yang menilainya. Namun, Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga yang nominalnya cuma lwbih dari 800 Milyar Rupiah dan tergolong kecil tersebut, janganlah diantar pula ke daerah lainnya. (Edysam).