(Momenriau.com Lingga). Bermula dari rapat umum masyarakat Desa Pulau Medang dengan Badan Permusyawarahan Desa serta di hadiri oleh Arbain selaku Kades Pulau Medang, pada hari Selasa (13/08-2024) bertempat di Balai Desa, melalui musyawarah dan didapat keputusan bahwa masyarakat meminta agar Arbain mundur dari jabatan Kepala Desa Pulau Medang.
Pada waktu itu, Arbain selaku Kepala Desa Pulau Medang, karena permintaan masyarakat yang hadir pada waktu rapat umum digelar, setuju untuk mengundurkan diri dan berjanji akan segera membuat aurat pernyataan pengunduran diri dan mengirimkan surat tersebut kepada Bupati Lingga M.Nizar S.Sos.
Dengan pengunduran diri Arbain dan menurut data yang ada pada kami berupa salinan bahwa Bupati Lingga M.Nizar sudah menerbitkan SK no ; 549/KPTS/VIII/2024 tentang Pemberhentian Arbain dari jabatan Kades serta menerbitkan SK no ; 555/KPTS/VIII/2024, tentang Penunjukan Naswir sebagai penjabat Kades Pulau Medang.
Dengan terbitnya dua SK Bupati Lingga tersebut, masyarakat yang melaksanakan rapat umum di Balai Desa pada hari Selasa (13/08-2024) merasa lega dan senang begitu juga dengan keluarga besar Naswir, penuh suka cita karena ditunjuk oleh Bupati Lingga sebagai penjabat Kades Pulau Medang mengganti Arbain yang dianggap tidak becus dan tidak layak lagi menjadi pemimpin di desa tersebut.
Belum hilang rasa suka cita sebagian besar masyarakat Desa Pulau Medang dan keluarga besar Naswir, beredar isu bahwa kedua SK tersebut tidak berlaku, spontan kabar tersebut menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat bernuansa negatif, sedangkan dari keluarga besar Naswir, yaitu Edi (Adik kandung Naswir-ref) merasa marwah keluarga besarnya sudah disepelekan oleh Pemkab Lingga.
"Kami kan keluarga besar, tapi bisa-bisanya abang kami (Naswir-red) dipermainkan ataupun dilecehkan oleh Pemkab Lingga, marwah keluarga besar kami seperti dipermainkan, seluruh keluarga besar kami merasa sangat malu, oleh karenanya, wajarkan keluarga besar kami merasa tidak senang", ungkap Edi kepada media kami pada hari Rabu (04/09-2024) melalui telphone suara.
Dengan kejadian seperti ini, diharapkan kepada semua pihak terlebih khusus terhadap birokrasi dan atau manajemen Pemkab Lingga, agar sebelum bertindak, dipikirkan secara matang. Jangan sampai tindakkan yang dilakukan, berdampak membuat seseorang dan atau serumpun keluarga dan atau apapun sebutannya, merasa marwahnya telah di injak-injak. (Edysam).