Advokat DPN Persadi saat diambil sumpahnya oleh KPT Riau Mohammad Idroes
PEKANBARU - 17 orang Advokat yang bernaung dibawah Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia) angkatan ke X dan diambil sumpah/janji Advokatnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau, agar bisa menjalankan fungsi Advokatnya dalam ruangan sidang.
Acara yang digelar pada Kamis (16/03/2023), bertempat dalam Ruang Sidang Cakra Gedung PT Riau.Pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh KPT (Ketua Pengadilan Tinggi) Riau H.Mohammad Idroes,SH, M.Hum.
Peserta Pemgambilan Sumpah/Janji Advokat Angkatan X DPN PERSADI
1. Agusman, SH
2. Azwar Alimin Musa, SH
3. Budianto, SH.MH
4. Budiman Simanjuntak, SH
5. David Chandra Budiman, SE.SH
6. Dian Melati Amelia, SH
7. Fuad Ahmad, SH
8. Julaini, SH
9. Kemal Rafsanjani, SH.MH
10. Khoirul Muhlis, SH.MH
11. Muhammad Iqbal Hasibuan, SH
12. Nur Aini Jamal, SH.MH
13. Randy Satria, SH
14. Reagen Marthuas M.Sihotang, SH
15. Saul Nuansa Ginting, SH
16. Supriady Maralo Hutapea, SH
17. Triyana Syahfitri, SH.MH
Tampak hadir saat pengambilan sumpah berlangsung Waketum DPN Persadi Bidang UPA Damrie, SH, Waketum DPN Persadi Bidang Sumpah Eli Suryani, SH, Sekjen DPN Persadi Fatar Sitanggang, SH, MH.
Saat wawancara dengan awak media Waketum DPN Persadi Bidang UPA Damirie, SH, mengucapkan selamat atas lolosnya 17 orang anggotanya menjadi Advokat.
"Semoga selamatlah buat rekan-rekan yang sudah diambil sumpah yang berjumlah 17 orang, Persadi dalam hal ini, sangat berharap dengan adanya pengambilan sumpah, mudah-mudahan adik-adik kami yang baru dilantik menjadi pengacara bisa menjalani profesinya dengan profesional, yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat banyak terkhusus untuk di Riau. Kita tahu perkembangan era sekarang sangat dibutuhkan pengacara yang punya kwalitas yang handal sehingga nanti ke depannya penegakan hukum lebih mulia, lebih baik dan berkeadilan kedepannya," harapnya.
"Mereka yang baru harus menguasai tentang masalah-masalah hukum saat ini dan mereka juga harus update ilmunya dengan melalui pendidikan hukum lanjutan. Selain itu tentu harus bekerja memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dan diharapkan juga bisa bersama-sama dengan pengadilan dan penegak hukum lainnya untuk betul-betul menegakkan hukum secara berkeadilan," tambah Damirie.
KPT Riau mengucapkan selamat kepada 17 anggota Persadi yang sudah disumpah, semoga tetap menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.
"Selamat ya buat semua yang sudah disumpah,mulai sekarang anda semua adalah seorang Advokat yang terikat dengan sumpah dan janji yang anda ucapkan sendiri dalam menjalankan tugas tugas Advokat," ujar Idroes.
Terakhir acara ditutup dengan fhoto bersama sekaligus memberikan ucapan selamat kepada 17 anggota Persadi yang baru diambil sumpahnya (Golan)