Akses Jalan Kebun Klienya di Parit Oleh Oknum Warga, Kalna Surya Siregar SH Angkat Bicara

Jumat, 02 September 2022 - 19:46:50 WIB

ROHIL -Warga pemilik kebun kelapa sawit M,Adam Harahap, jalanya digali oleh oknum warga merasa keberatan hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Kalna Surya Siregar SH.

"Ya klien kita ielas keberatan dengan aktivitas tersebut selain tidak bisa mengeluarkan hasil produksi kebunya klien kita juga total tidak bisa mengunakan kendaraan kelahan miliknya jelas sangat merugikan baik secara ekonomi maupun sosial,"Ucap Kalna.

Dijelaskan Kalna Surya Siregar SH, Jalan yang dilalui Kliennya,Jalan Armada di RT 017 RW 006 Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako berstatus jalan desa.

"Klien saya membeli lahan di lokasi tersebut sejak tahun 2008 lalu. Selama ini untuk mencapai ke lahan tersebut dan membawa hasil panen, kerap melintasi Jalan Armada di Kepenghuluan Bangko Pusaka, tidak pernah mengalami masalah."terangnya.

Kembali dijelaskan oleh Kalna masalah itu muncul sejak Desember 2020, dimana sejak itu dibuat palang namun masih bisa diatasi dengan membuka palang pada saat siapa pun yang akan melintasi jalan tersebut.

"Masalah mulai serius terhitung sejak tanggal 3 Januari 2022, saat itu klien saya mengetahui adanya parit bekoan yang sengaja dibuat pada permukaan Jalan Armada sehinga aktivitas lalulalang masyarakat termasuk klien saya terganggu sehinga klien saya membuat laporan atau pengaduan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir,"Bebernya.

Atas laporan tersebut pihak penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hilir sudah melakukan pemeriksaan dan 2 kali datang ke lokasi, yang mana terakhir kali pada 16 April 2022 lalu.dan persoalan tersebut masih dapat diatasi oleh kliennya dengan membeli beberapa meter lahan milik masyarakat sekitar untuk dijadikan jalan guna menghindari parit bekoan yang telah diakui oleh terlapor berinisial PR.

Kalna menjelaskan bahwa pihak penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hilir sudah melakukan pemeriksaan dan 2 kali datang ke lokasi, yang mana terakhir kali pada 16 April 2022 lalu, dan hal itu juga masih dapat diatasi oleh kliennya dengan membeli beberapa meter lahan milik masyarakat sekitar untuk dijadikan jalan guna menghindari parit bekoan yang telah diakui oleh terlapor berinisial PR.

Ironisnya oknum warga berinisial PR usai dilaporkan semangkin menunjukan rasa congkaknya dengan tidak merasah bersalah atas perbuatanya membuat parit bekoan kembali membuat parit lebih panjang volumenya.

"Perkiraan parit galian baru ini sekira 3 x 30 meter, sedangkan yang lama sekira 3 x 20 meter dan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 kemarin kendaraan milik kliennya terperosok masuk ke dalam lubang (parit galian) Jalan Armada tersebut,"terangnya.

Dilanjutkan "bahkan kendaraan milik M Adam Harahap bertahan hingga beberapa jam dalam parit yang sengaja dibuat oleh Sdr. Parlin Rambe pada permukaan Jalan Armada tersebut. sedangkan mengenai parit galian baru tersebut baru diketahui pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022, atau 1 hari sejak M Adam Harahap diperiksa pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 di Polres Rokan Hilir. Tentunya kita sangat berkeberatan ya," Tutur Kalna

Menyikapi sikap dan  ulah terlapor itu, Kalna mengaku tidak bisa ditolerir lagi sehingga dilaporkan ke Polres Rokan Hilir.

"Kesannya menantang dengan membuat parit baru, kita menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, biasanya apabila kita sebagai manusia menunjukkan keberanian kita dan seolah menantang, itu pertanda rasa ketakutan kita telah waktunya tiba atau tidak lama lagi akan tiba," tegas Kalna.

Dalam laporannya ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir adalah terkait 'Merintangi jalan umum yang menimbulkan bahaya bagi keamanan lalulintas' dalam pasal 192 Angka 1 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun penjara.

"Parit galian ini dibuat bukan berada di atas tanah milik Terlapor, dan Jalan ini sudah ada sejak tahun 2008, dan termasuk sebagai jalan Kepenghuluan Bangko Pusaka," tegas Kalna.

Datuk Penghulu Bangko Pusaka, Bahadi yang dikonfirmasi melalui selulernya di nomor +62 812-7640-3××× dalam keadaan diluar jangkauan sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(Ndri)